Reporter : Teguh mmc
Bojonegoro MMCnews. Banyaknya Proyek pengaspalan jalan di kabupaten Bojonegoro khusus nya jalan poros desa menjadi sorotan masyarakat dan LSM. Pekerjaan yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dari uang rakyat ini tidak memasang papan informasi proyek dan diduga aspal tidak (SNI) standar nasional Indonesia.
Proyek tersebut diduga “proyek siluman” karena sama sekali tidak menampilkan papan informasi yang seharusnya memberikan penjelasan terkait nama kegiatan, sumber anggaran, nomor kontrak, durasi pekerjaan, nama kontraktor, hingga nilai kontrak.
Tanpa adanya papan informasi ini, masyarakat kesulitan memantau besaran anggaran serta sumber dana yang digunakan, sehingga timbul dugaan bahwa hal ini sengaja dilakukan untuk menghindari pemantauan publik.
Manan selaku ketua LSM PIPRB kabupaten Bojonegoro mengungkapkan “Proyek yang dikerjakan tanpa papan informasi ini indikasinya merupakan trik untuk menutupi besaran anggaran serta sumber anggaran dari masyarakat dan takut diketahui AMP (aspalt mixing plant) nya dari mana karena diduga tidak SNI” ungkap manan ketua LSM PIPRB Rabu 08/01/2025.
Ketika awak media melakukan investigasi di temukan proyek aspal jalan pasar Bungkal desa sidobandung proyek yang baru berumur 1th sudah mengelupas dan terlihat jelas beton rigid nya.
Selain itu investigasi di lapangan Rabu 08/01/2025 di temukan beberapa proyek pengaspalan jalan poros desa tidak ada papan informasi nya desa sidobandung, desa Tikusan, desa sambiroto, desa Sukowati semua tidak ada papan informasi nya.
Berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perpres No. 54 Tahun 2010 dan No. 70 Tahun 2012, Pemasangan papan nama ini penting untuk menjamin transparansi sehingga masyarakat bisa berperan aktif dalam proses pengawasan.
Saat awak media mengkonfirmasi terkait proyek aspal jalan poros desa yang tidak ada papan informasi ke dinas PU bina marga kabupaten Bojonegoro Raditya Bimantoro sampai berita ini di terbitkan PU bina marga kabupaten Bojonegoro tidak memberikan tanggapan.
Kami berharap agar pihak dinas terkait menindak lanjuti dugaan pelanggaran ini. “Kami berharap agar dinas terkait dapat mengambil tindakan tegas terhadap proyek yang terindikasi sebagai ‘proyek siluman’ ini, karena tidak memasang plang proyek dan kalau perlu terjunkan inspektorat biar di audit ulang terkait proyek yang melanggar ini” tutup manan. (Guh/red)












