Bunda Indah Gulirkan Dana Dusun Rp50 Juta Mulai 2026: Perkuat Keamanan dan Ketahanan Sosial dari Akar Rumput

  • Bagikan

Lumajang | MMC.co.id — Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkokoh keamanan dan ketahanan sosial masyarakat melalui kebijakan Dana Dusun sebesar Rp50 juta per dusun, yang akan mulai diimplementasikan pada tahun 2026. Program ini menjadi langkah strategis Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), dalam membangun sistem keamanan berbasis komunitas sekaligus meningkatkan kepedulian warga terhadap lingkungan yang aman dan tertib.

“Dana Dusun ini diberikan bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk memperkuat sistem sosial masyarakat. Fokus utama kita adalah keamanan lingkungan dan ketahanan sosial dari bawah,” ujar Bunda Indah, Jumat (24/10/2025).

Bunda Indah menekankan bahwa keamanan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada aparat. Partisipasi warga menjadi kunci utama dalam mencegah ancaman sosial sejak dini.

Penggunaan Dana Dusun akan diarahkan pada:

  • Pembentukan pos keamanan terpadu
  • Pengadaan sarana ronda dan pendukung keamanan
  • Peningkatan kapasitas relawan keamanan
  • Revitalisasi kegiatan sosial yang memperkuat solidaritas masyarakat

Menurutnya, dusun yang aman akan melahirkan masyarakat yang produktif dan harmonis. Stabilitas sosial dianggap sebagai fondasi utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

“Kalau dusun aman, ekonomi tumbuh, anak-anak belajar dengan tenang, dan warga bekerja tanpa rasa cemas. Keamanan adalah fondasi pembangunan,” tegasnya.

Kebijakan ini diyakini sebagai bentuk investasi sosial, di mana keamanan dibangun melalui kesadaran kolektif dan keterlibatan setiap warga. Pemerintah ingin menghadirkan ketahanan sosial yang tumbuh dari bawah, bukan sekadar instruksi dari atas.

Melalui pendekatan partisipatif, masyarakat akan dilatih mengelola kegiatan keamanan secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan.

Bunda Indah berharap Dana Dusun dapat menciptakan budaya peduli antarwarga yang kuat.

“Keamanan itu bukan proyek, tapi budaya. Dengan Dana Dusun, kita ingin menumbuhkan budaya saling menjaga dan saling melindungi di setiap sudut dusun,” ujarnya menutup pernyataan.

Pemkab Lumajang menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya fokus pada beton dan bangunan, tetapi juga pada pembentukan rasa aman serta peningkatan solidaritas sosial, sehingga masyarakat semakin tangguh menghadapi potensi konflik dan bencana sosial.

(portalberitalmj)

Editor: Biro
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *