Proyek Ratusan Juta di Kantor Inspektorat Lumajang “Amburadul”, Fisik Pekerjaan Disebut “Gak Rupo Blass!”

LUMAJANG, MMC.co.id

Proyek pemeliharaan Gedung Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang senilai Rp. 440.898.943,23 kini hangat diperbincangkan. Meski menelan anggaran hampir setengah miliar rupiah, hasil pengerjaan di lapangan dinilai jauh dari standar profesional dan terkesan asal-asalan.

Berdasarkan data papan nama proyek, pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Gapura Lentera Agung dengan durasi 42 hari kalender sejak 17 November 2025. Namun, hingga awal Januari 2026, kondisi bangunan justru memprihatinkan dan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian yang layak.

Pantauan tim media di lokasi pada Senin (29/12/2025) memperlihatkan kondisi lokasi yang masih carut-marut. Material bangunan nampak berserakan dan sisa perancah bambu belum dibersihkan.

Kondisi semakin mengecewakan saat dilakukan peninjauan kembali pada Senin (05/01/2026) bersama Sekretaris Dinas (Sekdin) Inspektorat, Teguh. Beberapa temuan fatal di antaranya:

Kualitas Pengecatan Buruk: Dinding luar bangunan tampak bergelembung dan mengelupas. Hal ini diduga kuat karena proses pengecatan ulang tidak mengikuti prosedur teknis yang benar, bahkan sekeleng cat dan tinner B merek Piranha masih berda didepan samping pintu ruang intograsi.

Cat dan Tinner                            (foto: mmc.co.id)

Finishing Tidak Layak: Sejumlah item dalam uraian pekerjaan, termasuk perbaikan kamar mandi (lantai 1, 2, dan musholla), pembangunan ruang interogasi, serta pembuatan papan nama, belum menunjukkan hasil akhir (finishing) yang memadai.

Ironisnya, kritik keras justru datang dari internal Inspektorat sendiri—lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan pembangunan. Salah satu pemeriksa di lingkungan Inspektorat mengungkapkan kekecewaan mendalam saat melihat kantornya sendiri dikerjakan secara sembrono.

“Saya biasa meriksa ke mana-mana, ini kok gak rupo blass (tidak kelihatan bentuknya sama sekali)…” cetusnya dengan nada kecewa di hadapan media, Senin (05/01).

Pihak Inspektorat pun menyampaikan terima kasih atas fungsi kontrol sosial yang dilakukan media. Mereka menegaskan bahwa seluruh pekerjaan harus segera dibereskan dan dibersihkan sesuai kontrak.

Menanggapi carut-marut proyek ini, Ketua Forum Jurnalis Independen (FORJI), Bawon Sutrisno, S.Sos, menyatakan bahwa kontrol media adalah bentuk dukungan nyata bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Apa yang kami lakukan adalah membantu pemerintah daerah dalam pengawasan agar pembangunan infrastruktur sukses. Sinergi ini sesuai dengan moto Lumajang: Kuatkan Literasi dan Satukan Narasi, Lumajang Tumbuh Semakin Tangguh,” tegas Bawon.

Publik kini menunggu ketegasan pihak terkait untuk memberikan sanksi atau menuntut perbaikan total kepada CV Gapura Lentera Agung agar uang rakyat sebesar Rp440 juta tersebut tidak terbuang sia-sia untuk hasil yang sub-standar.

(sin)

Penulis: sinEditor: Biro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *