Cegah Risiko Bencana, Pemkab Lumajang Perketat Imbauan Jam Kerja Penambang Semeru

Lumajang | MMC.co.id

Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mengingatkan pentingnya penerapan jam operasional yang aman bagi aktivitas penambangan material di kawasan Gunung Semeru. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi keselamatan masyarakat yang bekerja di wilayah rawan bencana.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa seluruh aktivitas penambangan di kawasan aliran material vulkanik Semeru harus memperhatikan batas waktu operasional yang aman. Menurutnya, pembatasan waktu kerja merupakan bagian dari mitigasi risiko untuk mengantisipasi potensi bahaya yang dapat muncul sewaktu-waktu akibat perubahan kondisi alam.

“kami terus mengingatkan agar aktivitas penambangan memperhatikan waktu operasional yang aman. Ini penting agar para penambang memiliki ruang keselamatan yang lebih baik saat bekerja di kawasan rawan,” ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah, Sabtu (20/6/2026).

Ia menjelaskan, aktivitas penambangan sebaiknya tidak dilakukan hingga malam hari. Selain karena kondisi lapangan lebih sulit dipantau, kawasan Semeru juga memiliki dinamika yang dapat berubah secara cepat akibat faktor cuaca, pergerakan material vulkanik, maupun potensi aliran lahar ketika terjadi hujan di wilayah hulu.

Menurut Bunda Indah, aktivitas pada siang hingga sore hari memungkinkan para penambang lebih mudah memantau perubahan kondisi di lapangan. Sebaliknya, saat malam hari, tingkat visibilitas yang menurun dapat menghambat deteksi dini terhadap potensi bahaya.

Penerapan jam operasional yang tertib juga dinilai akan mempermudah penambang dalam menerima dan merespons informasi kebencanaan dari pihak berwenang apabila terjadi kondisi darurat.

Karena itu, Pemkab Lumajang mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan, mulai dari penambang, koordinator lapangan, hingga pemerintah desa, untuk bersama-sama membangun kedisiplinan terhadap jam operasional sebagai bagian dari budaya kerja yang mengutamakan keselamatan.

“Pembatasan waktu operasional ini bukan untuk menghambat mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan penambang dan warga di sekitarnya,” tegasnya.

Bunda Indah menambahkan, keselamatan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap aktivitas ekonomi di kawasan rawan bencana. Oleh sebab itu, kepatuhan terhadap jam operasional, kewaspadaan terhadap kondisi lapangan, serta perhatian terhadap informasi resmi kebencanaan perlu terus diperkuat.

Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus melakukan sosialisasi dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat penambang agar imbauan mengenai jam operasional aman dapat dipahami dan diterapkan secara konsisten.

Melalui peningkatan kedisiplinan, kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan, diharapkan aktivitas penambangan material di kawasan Gunung Semeru dapat berlangsung lebih aman, terukur, dan bertanggung jawab.

(sin)

Editor: Biro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *