Probolinggo | mmc.co.id
Proyek pembangunan sarana dan prasarana di kawasan Stadion Gelora Merdeka Kraksaan (GMK) kembali menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang masih dalam masa pemeliharaan diketahui sudah dibongkar untuk pelaksanaan pembangunan baru.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp532.032.382,00 dengan volume satu paket ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) APBD Tahun Anggaran 2025. Waktu pelaksanaan ditentukan selama 90 hari kalender, dan dikerjakan oleh CV. Utama Karya.
Namun, pada papan nama proyek tidak tercantum volume pekerjaan maupun tanggal pelaksanaannya. Hal ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Proyek ini berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Probolinggo.
Sebelumnya, pembangunan Stadion Gelora Merdeka Kraksaan telah menghabiskan anggaran sekitar Rp8,2 miliar dan diketahui masih dalam masa pemeliharaan hingga bulan Mei 2025. Namun ironisnya, saat masa pemeliharaan belum usai, proyek baru berupa pembangunan saluran air atau drainase kembali dilaksanakan.
Salah satu warga Kecamatan Kraksaan, yang enggan disebutkan namanya dan hanya diinisialkan “NR”, menyayangkan perencanaan proyek yang terkesan terburu-buru.
“Kami sangat menyayangkan pembangunan Stadion Gelora Merdeka Kraksaan yang seolah tanpa perencanaan matang. Seharusnya, sebelum anggaran digelontorkan, perencanaannya dikaji lebih dulu secara profesional. Faktanya, paving yang sudah dipasang kini dibongkar kembali untuk pembangunan saluran air. Kenapa drainase tidak dibuat sebelum paving dipasang?” ujar NR.
NR juga menduga proyek drainase ini tidak dilakukan secara transparan. “Kami menduga ada tumpang tindih anggaran. Proyek sebelumnya masih dalam tahap pemeliharaan, tapi sudah muncul proyek baru. Bahkan di papan nama proyek tidak ada informasi volume dan tanggal pelaksanaan,” tambahnya.
Tim media mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Bidang Infrastruktur Disperkim Kabupaten Probolinggo, Selamet, melalui pesan WhatsApp. Ia membenarkan bahwa masa pemeliharaan paving masih berlangsung hingga Mei.
“Saluran tersebut merupakan bagian dari penataan drainase kawasan yang memang dianggarkan tahun ini. Sementara paving merupakan anggaran tahun 2024, dan masih dalam masa pemeliharaan hingga Mei,” jelasnya.
Sementara itu, Novan, perwakilan dari CV. Utama Karya selaku pelaksana proyek drainase, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui jalur komunikasi yang sama terkait ketiadaan informasi volume dan jadwal proyek di papan informasi. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi belum diterima.
(roni)