Lumajang | mmc.co.id – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Lumajang banyak menimbulkan persoalan yang mengarah pada pungutan-pungutan yang seharusnya tidak ada karena tidak sesuai dengan SKB 3 Mentri tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis dan Perbup No.19 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap melalui Dana Masyarakat di Kabupaten Lumajang. Dalam hal ini
diduga oknum Kasi PPS BPN Lumajang berinisial (TH) lakukan pungli, berkedok Materai, dan menjual Sampul dalam progam PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2023.
Dengan banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan, oleh pihak-pihak terkait yang berkecipung dalam lingkaran program pemerintah yaitu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Awalnya banyak melibatkan semua pihak untuk merekrut warga yang mana lahan tanahnya, belum bersertifikat agar kepemilikannya, menjadi sah.
Namun diluar dugaan dan kata kesepakatan yang sudah disaksikan banyak pihak didalamnya. Ternyata masih ada pembengkakan biaya lagi yang dilakukan oleh oknum-oknum BPN sendiri dengan berdalih membeli sampul saat pembagian sertifikat dengan kisaran harga Rp. 35.000 – Rp.50.00O – Rp.100.000 dan untuk materai Rp. 20.000 yang sertakan saat penyerahan berkas.
Selanjutnya oknum tersebut dan timnya diduga masih berani melakukan penyunatan dana insentif untuk panitia tim entri data didesa (PULDATA) seharusnya insentif yang diterima sebesar, Rp. 58.000 itu oleh (TH ) dipotong bervariasi kisaran Rp. 15.000 – Rp. 25.000. Menurut keterangan dari Narasumber yang tidak mau di publikasikan namanya, “itu pemotongannya bervariasi mas, di setiap desa itu tidak sama,” terangnya.
Berdasarkan hasil konfirmasi, Selasa, (31/10/2023), Oknum Kasi PPS (TH), ia mengelak bahwa harga sampul yang dijualnya cuma seharga Rp. 50.000 saja, alasannya untuk dana oprasional anggota dan timnya. Padahal dari pengaduan yang diterima dari anggota yang terlibat dalam Progam PTSL tersebut, “pak (TH) itu selain jual sampul masih meminta biaya untuk materai 2 biji, mas,” ungkapnya pada kami.