Untuk mobilisasi truck urugan tanah jalan tol sudah jelas tidak diijinkan untuk melewati ruas jalan klaseman-maron selama masa pelaksanaan perbaikan dan setelah selesai perbaikan.
Kami berharap kepada PJ Bupati Probolinggo Ugas Irwanto agar menindak lanjuti terkait permasalah tersebut karena Dishub sudah dinilai tidak ada respon terkesan tutup mata, sehingga keluhan warga masyarakat maron terkait muatan tanah urug yang di lalui oleh dum truck, hingga debu bertebangan, hingga sampai kapan Dinas Pergubungan minta waktu,” pungkasnya.
(Bersambung).













