Subang, | jabar.mmcnews.id – Untuk mengisi kekosongan jabatan Pjs kepala Desa Sukakerti Tatang Hidayat., S.Ag yang sudah habis masa jabatannya, kini digantikan oleh Jaenudin. Pelantikan dilaksanakan di GOR Kecamatan Cisalak disaksikan Danramil 0505/Tj.Siang/Cslk, Kep KUA tokoh Masyarakat, BPD, Ds Sukakerti, serta Para Kepala Desa se Kecamatan Cisalak.
Dalam sambutannya, Camat Cisalak Eza, menyampaikan bahwa Penjabat Sementara kepala desa mempunyai tugas pokok, fungsi dan wewenang sama dengan Kepala Desa definitif, untuk itu kami mohon menjelang pelantikan Kepala desa definitif yang akan dilantik. Pjs yang dilantik sekarang harus membereskan pekerjaan yang belum terselesaikan (administrasi),” tandasnya
“Pelantikan Pjs Kepala Desa Sukakerti dilantik dengan masa jabatan tersingkat jelang hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa. Menjelang Pelantikan Kepala Desa terpilih pada Pilkades serentak yang dilaksanakan pada minggu tgl 19 / 2021 kemarin. Selasa (21/12/2021)
Dalam sambutannya Camat Cisalak Eza Zaithon Thowi Anshari AP mengatakan” Atas nama Bupati Subang serta Forkopincam Cisalak, kami sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak ” bahwa pada tanggal 19 Desember kemarin kita melaksanakan pesta demokrasi Pilkades serentak di 58 desa se Kabupaten Subang.” ujarnya
Alhamdulillah tiga desa di Kecamatan Cisalak yaitu Desa sukakerti, Ds Pakuhaji dan Ds Cupunagara Alhamdulillah secara umum di Kabupaten Subang Ini berjalan dengan aman tertib lancar dan kondusif.
“Ini tentunya tidak terlepas dari kerjasama kita semua dan sebagai penentu bahwa proses pembangunan politik yang ada di Kab.Subang hususnya dikecamatan Cisalak yang berjalan aman dan lancar.” Pungkasnya
(Gerry)