Ribuan Sarjana Kecam Cara Marketing Holywings 

Img 20220625 184840

Tangerang | MMCNEWS – Sejak promo gratis minum bir atas nama “Muhammad dan Maria”, tempat hiburan Holywings Indonesia menuai kecaman berbagai pihak. Belakangan, polisi telah menetapkan enam orang tersangka atas kasus tersebut.

Terkait hal itu, kecaman terhadap Holywings Indonesia juga disuarakan oleh ribuan sarjana yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni Universitas Pamulang atau IKA Unpam yang beranggotakan 58.000 alumni berbagai latar belakang gelar sarjana ini.

Selain itu, mereka pun mendukung penuh langkah polisi untuk mengusut tuntas promo bernada penistaan agama yang dilakukan oleh pihak Holywings Indonesia.

“Sebagaimana diskusi dan arahan dari ketua umum kami Alfa Dera, kami dari dari IKA Unpam mengapresiasi serta mendukung penuh tindakan tegas dan profesional yang dilakukan oleh teman-teman penyidik kepolisian,” kata Sekum IKA Unpam, Muhammad Zuber Qomarudin melalui keterangan resminya pada awak media, Sabtu 25 Juni 2022.

“Kami juga mendesak polisi untuk memproses perbuatan promo minuman beralkohol gratis bagi yang bernama ‘Muhammad dan Maria’ sebagai dugaan perbuatan pidana,” sambungnya.

Menurut Zuber, menyampaikan metode “guerilla marketing” merupakan salah satu strategi marketing yang dilakukan dengan cara promosi unik. Namun hal itu disalah tafsirkan oleh pihak Holywings.

“Kami dari Ika Unpam berharap kedepannya kegiatan-kegiatan promosi usaha marketing memperhatikan nilai-nilai agama, norma di masyarakat dalam melakukan promosi produknya bukan sebatas melakukan sensasi belaka,” tegasnya

Zuber berpendapat, untuk menerapkan “guerilla marketing “itu selain mencari ide kreatif guna mengenalkan produk-produk yang akan dipromosikan

“Nah yang perlu diingat, pesan-pesan singkat dan jelas mengenai promosi yang disampaikan jangan sampai melanggar hukum karena mengandung Sara atau ujaran kebencian,” jelasnya

Sementara itu, Kepala Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKA Unpam, Isram menambahkan, pihaknya percaya teman-teman penyidik dengan aparatur hukum lainnya akan profesional melakukan penanganan perkara ini.

Melihat fenomena ini kami melalui Ika Unpam sedang menyusun dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal untuk peningkatan pemahaman marketing yang baik oleh pelaku usaha, sehingga kejadian-kejadian marketing yang melanggar hukum tidak terulang kembali,” sambungnya. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *