Desa  

Musrenbangdes Desa Curug Jadi Ajang Curhat Berbagai Instansi 

Img 20220829 Wa0055

Bogor | MMC, Jabar – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Curug tahun anggaran 2023 jadi ajang curhat berbagai instansi yang mengikuti kegiatan Musrenbangdes tersebut.

 

Dalam pantauan wartawan di acara, terlihat berbagai instansi meminta usulan mereka bisa masuk dalam skala prioritas di tahun 2023.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Curug, Kecamatan Jasinga Aton menyampaikan kami memberikan keleluasaan kepada siapapun yang hadir dalam kegiatan Musrenbangdes akan kami rangkum dan catat.

 

“Artinya kebutuhan prioritas apa yang dibutuhkan warga masyarakat, akan kita rangkum dan catat yang mana harus dibiayai oleh anggaran dana desa mana harus dianggarkan oleh APBD Kabupaten Bogor,” terang Anton kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

 

Dia menambahkan, jadi kewajiban kami mengundang berbagai Instansi yang ada, baik Pendidikan, Kesehatan dan PUPR yang mana kewenangan Pemerintah Kabupaten.

 

“Kita hanya merangkum usulan mereka, setelah merangkum, diterima oleh desa akan kami masukkan ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” tambahnya.

 

Sementara Kasie Pemerintah Kecamatan Jasinga Tata menerangkan pihak Kecamatan hanya sebatas monitoring dan evaluasi terkait Musrenbangdes.

 

“Ya kita dari Kecamatan sifatnya, hanya monitoring, evaluasi terkait musyawarah perencanaan pembangunan desa,” terangnya.

 

Lebih lanjut, Tata mengatakan kita dari Kecamatan melihat sejauh mana sih berkaitan prioritas usulan baik yang dilaksanakan Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

 

“Kalau yang disebut dokumen RPJMDes yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa, dimana RPJMDes disusun oleh Kepala Desa setelah pelantikan itu kurun waktunya selama 6 tahun, maka dokumen RPJMDes tersebut oleh Kepala Desa seharusnya sudah disusun, dari tahun ke tahun semua kegiatan sudah tercantum disituh sesuai janji politik Kepala Desa,” ucapnya.

 

Menurut Tata, kenapa harus diadakan lagi kegiatan Musrenbangdes, karena dokumen RPJMDes banyak, tentunya, berangkat dari draf RPJMDes itu kita tentukan skala prioritas, mana yang lebih penting dari RPJMDes itu masuk kedalam RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) RKPDes dimasukkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) maka tiga dokumen itu bagian yang tidak bisa dipisahkan.

 

“Semua kegiatan nyambung, semua tercatat di RPJMDes, RKPdes dan  APBDes,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *