Perbaikan Jalan Gang jadi Prioritas Desa Bagoang Dalam Musrenbangdes 

Img 20220831 Wa0052

Bogor | MMC, Jabar – Kepala Desa Bagoang, Kecamatan Jasinga Suryata memastikan perbaikan Jalan Gang diwilayahnya menjadi prioritas pemerintah desa di tahun anggaran 2023. Hal itu dikatannya dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

 

“Alhamdulillah atas kesempatan,dianggaran tahun 2023 pihak desa menganggarkan dari dana desa untuk perbaikan Jalan Gang disetiap Kampung,” ungkap Suryata di sela-sela acara kegiatan, Rabu (31/8/2022).

 

Yang mana diketahui Jalan Gang di Desa Bagong sudah rusak dan becek.

 

“Kasian masyarakat, jalannya sudah pada rusak dan becek. Maka dari itu kita perbaiki,” ungkapnya.

 

Selain itu, orang nomor satu di Desa Bagoang ini meminta kepada RT dan RW agar merasa bertanggungjawab terhadap lingkungannya mengenai kebutuhan apa saja yang dibutuhkan masyarakat dalam perihal infrastruktur.

 

“Biar merasa bertanggungjawab, RT dan RW itu terhadap lingkungannya, tanpa ada dorongan masyarakat desa tidak akan maju, kalau masyarakatnya tidak peduli,” harapnya.

 

“Harapan saya desa Bagong mudah-mudahan kedepannya subur, makmur dan damai,” sambungnya.

 

Sementara menanggapi keluhan dari Sekolah dan Puskesmas Bagoang, Suryata menegaskan akan terus mendorong apa yang diinginkan.

 

“Kami dari desa hanya membantu, mendorong dan mengawal ketika ada musyawarah pembangunan tingkat Kecamatan,” tegasnya.

 

Senada, Staf Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Jasinga Deni turut menyampaikan melihat perjalanan Musrenbangdes tadi sudah berjalan sesuai aturan.

 

“Ada dua kewenangan, ada Kabupaten dan kewenangan desa.

Kewenangan Kabupaten didalamnya adalah Sekolah dan Puskesmas,” sebut Deni.

 

Terkait kewenangan Kabupaten, lanjut Deni, pihak Puskesmas dan Sekolah seharusnya lebih intens berhubungan dan komunikasi dengan desa. Karena desa mempunyai link untuk masuk ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)

 

“Itu harus masuk ke SPID dulu, SPID itu ada di desa dan Bappeda,” terang Deni.

 

Dirinya menambahkan, sementara Kecamatan hanya memantau saja.

Untuk pengajuan- pengajuan itu memang betul ditampung di desa, baik yang menjadi kewenangan Kabupaten dan kewangan desa.

 

Ditempat yang sama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) Desa Bagoang Aep Hendrawan menyatakan persiapan kita dari awal sudah bermusyawarah antar Dusun dalam perencanaan kegiatan Musrenbangdes.

 

“Kami selalu bersinergi dengan pemerintah desa dalam setiap kegiatan apapun itu dengan musyawarah,” kata Aep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *