Dengan viral nya pemberitaan PJ BUPATI UNGKAP HOTEL DAN RESTORAN DI BROMO KEMPLANG PAJAK 8 MILIAR, team Media Yang Tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS, mengkonfirmasi PJ Bupati Probolinggo ” Ugas Irwanto” lewat Sambungan watshap via voice menyampaikan. Sebenernya Warta Bromo itu belum klarifikasi ke saya, seharusnya klarifikasi sebelum Memberitakan Hal hal menyangkut masalah angka, apalagi masalah pajak mas, itu jawaban saya mas. Isi dalam Voice Ugas Irwanto.
Lebih lanjut, viral pemberitaan juga membuat Ketua PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Jawa Timur ” Dick Doyo” ( Dhe Yoyok) Angkat Bicara saat Di hubungi team Media komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS lewat Sambungan watshap via voice pula.
Kami sudah Audiensi dengan PJ bupati Probolinggo, kadispar, inspektorat, bpkad pada tanggal 12 Desember, belum ada kebijakan ataupun solusi. kok sudah viral Hotel di bromo gemplang pajak 8 miliar, padahal niat baik Hotel tunggakan pajak bisa dicicil / diangsur ‘bukan minta pemutihan/penghapusan. karena pasca tengkurep butuh waktu untuk bangkit dan bertahan saja sudah bersyukur. orang bijak taat pajak, dan orang pajak wajib bijak. “Jelasnya.
(roni/sin)