Korupsi Dana Desa Kian Rapi: 5 Indikator yang Tak Boleh Diabaikan

  • Bagikan

 

Akhirnya, desa mencari berbagai alasan seperti cuaca atau keterlambatan material, padahal akar masalahnya adalah buruknya pengelolaan anggaran.

 

Modus-Modus Umum Oknum Kades

Selain lima tanda di atas, pola korupsi yang sering ditemukan antara lain:

  • Mark up harga dalam RAB
  • Kegiatan fiktif
  • Pengadaan tanpa bukti pembelian
  • Pembelian aset dengan harga tidak wajar
  • Kenaikan honor panitia secara sepihak
  • Pemotongan hak masyarakat penerima manfaat
  • Pengaturan perangkat desa demi keuntungan pribadi
  • Penguasaan aset desa untuk kepentingan keluarga

Modus ini terus berulang karena minimnya pengawasan dan rendahnya transparansi.

 

Masyarakat Diminta Lebih Kritis dan Aktif Mengawasi

Dana desa bernilai miliaran rupiah setiap tahun. Masyarakat berhak mengawasi karena dana tersebut berasal dari uang rakyat.

 

Ketika lima tanda di atas muncul secara bersamaan, itu adalah alarm keras bahwa tata kelola dana desa sedang bermasalah dan berpotensi dikorupsi.

 

Pengawasan publik menjadi kunci penting untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *