Ngobar Hari Buruh di Lumajang: Menggugat Ketimpangan Lahan dan Mencari Keadilan yang Tergadai

LUMAJANG | MMC.co.id

Memperingati Hari Buruh Nasional, sejumlah elemen aktivis, serikat buruh, dan praktisi hukum menggelar acara Ngobar (Ngopi dan Ngobrol Bareng) di Warkem Toga, Lumajang. Dengan tema “Buruh dan Reforma Agraria dalam Pandangan Hukum dan Gerakan: Yang Berjuang Pantas Jadi Pemenang”, forum ini menjadi ajang konsolidasi untuk menyuarakan ketimpangan hak atas tanah dan kesejahteraan buruh di Lumajang, Jum’at, 1 Mei 2026.

Acara yang dikoordinatori oleh Junaedi dan Romli Efendi ini didukung oleh koalisi besar, mulai dari KPA Jakarta, LIRA, Madas Nusantara, DAS Lumajang, SBMI Lumajang, hingga Sarbumusi dan SPSI.

Rudi Hartono, Sekretaris Sarbumusi NU Lumajang, menekankan pentingnya pembentukan basis massa yang kuat di tingkat perusahaan maupun wilayah hutan (LMDH) untuk mempermudah advokasi. Ia menyoroti risiko yang dihadapi pengurus basis di perusahaan besar, namun menegaskan bahwa serikat harus hadir untuk melindungi hak buruh, seperti pemenuhan THR yang sering bermasalah. Terkait isu agraria, Rudi mengingatkan agar pengelolaan lahan hutan tetap memperhatikan aturan agar tidak terjerat kasus hukum.

Senada dengan hal tersebut, Didik Sofyan Hadi dari Pemuda Solidaritas Merah Putih (SPSI) menyoroti dinamika konflik agraria di Lumajang yang melibatkan masyarakat adat, petani, dan korporasi. Menurutnya, petani kecil sering berada di posisi lemah di hadapan regulasi dan aparat. Ia menegaskan komitmennya untuk bersinergi melakukan advokasi agar tanah benar-benar membawa kesejahteraan bagi pengelolanya, bukan segelintir kelompok.

Jarmoko | Praktisi Hukum dari Jember (Foto:mmc.co.id)

Sementara itu, praktisi hukum asal Jember, Jarmoko, menggaungkan jargon “Kerja Layak, Upah Layak, Hidup Layak”. Ia mengkritik UMK saat ini yang dinilai hanya cukup untuk bertahan hidup, namun tidak cukup untuk biaya pendidikan anak. Jarmoko mengajak seluruh elemen untuk mengubah pola pikir dan bersatu melawan regulasi yang tidak memihak buruh dan petani. Ia juga menyoroti pentingnya mengembalikan marwah profesi advokat sebagai Officium Nobile yang membela rakyat kecil, bukan sekadar mencari materi.

Forum ini juga menjadi tempat bagi para peserta untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan. Sunardi, perwakilan KTH Kenongo Makmur Bersama Gucialit, menyatakan kegelisahannya terhadap eksistensi mafia tanah di Lumajang yang hingga kini belum tersentuh hukum. Ia menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah adalah harga mati demi masa depan anak cucu.

Sunardi | perwakilan KTH Kenongo Makmur Bersama Gucialit  (foto:mmc.co.id)

Keluhan paling tajam datang dari Munif, yang menyoroti konflik berkepanjangan di lahan PT Kali Jeruk Baru (KJB). Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap birokrasi yang saling lempar tanggung jawab antara Dewan dan Bupati terkait surat rekomendasi lahan.

Munif | menyoroti konflik berkepanjangan di lahan PT Kali Jeruk Baru (foto:mmc.co.id)

“Di lahan itu sekarang dikuasai preman dengan modal besar. Petani kami berhadapan langsung dengan mereka,” ujar Munif. Ia juga mengungkap kejanggalan administratif, di mana dari 1.200 hektar lahan yang diklaim, diduga hanya sekitar 9 hektar yang memiliki sertifikat resmi.

Perubahan jenis tanaman dari kakao ke tebu oleh pihak tertentu juga dinilai mematikan mata pencaharian warga lokal karena minimnya penyerapan tenaga kerja. Munif secara terbuka meminta pendampingan dari KPA agar tidak ada lagi petani yang menjadi korban kriminalisasi, pemukulan, hingga pembacokan oleh preman di wilayah tersebut.

Ngobar Hari Buruh ini diakhiri dengan kesepakatan antar elemen untuk terus mengawal kasus-kasus agraria di Lumajang melalui jalur hukum dan gerakan massa yang solid.

(sin)

Penulis: sinEditor: Biro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *