Lumajang | mmc.co.id
Kondisi sambungan guardrail atau pelindung sisi jalan di Jembatan Dukuh, wilayah Wonorejo – Lumajang yang termasuk dalam wilayah kerja BBPJN 1.4 Provinsi Jawa Timur, menjadi sorotan setelah terlihat adanya kesalahan arah sambungan pelat baja (beam) yang berpotensi membahayakan pengendara.
Dari dokumentasi visual yang diperoleh di lapangan, tampak bahwa sambungan antar pelat guardrail menghadap ke arah lalu lintas, di mana bagian tumpukan pelat besi terlihat menonjol ke luar, searah dengan lajur kendaraan.
Secara teknis, kondisi ini tidak sesuai dengan standar teknis pemasangan guardrail berdasarkan Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 maupun praktik internasional seperti pedoman dari AASHTO (American Association of State Highway and Transportation Officials).
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa penyambungan pelat baja guardrail harus menghadap ke belakang arah lalu lintas. Artinya, lembar pelat yang menumpuk seharusnya disusun dengan bagian atasnya menjauhi arah datang kendaraan, bukan sebaliknya. Tujuan dari teknik ini adalah untuk:
- Menghindari tonjolan tajam atau pengait di sisi jalur kendaraan.
- Mengurangi risiko luka atau tersangkutnya pengendara saat terjadi tabrakan ringan atau gesekan dengan pembatas jalan.
Ahli konstruksi jalan menyebut bahwa pemasangan seperti ini sangat berisiko, terutama bagi pengguna sepeda motor. Dalam kecepatan tinggi, gesekan dengan sambungan yang menonjol bisa menjadi titik tumbukan tajam yang:
- Menyebabkan pengendara tersangkut.
- Memicu kecelakaan lanjutan.