Restorative Justice Diterapkan, Kasus Remaja Pejarakan Tenggelam Diselesaikan Damai

  • Bagikan

Lumajang | MMC.co.id

Kasus tenggelamnya seorang remaja di fasilitas kolam renang Pabrik Gula (PG) Jatiroto, Kabupaten Lumajang, pada 5 September 2025 telah mencapai titik akhir. Pihak keluarga korban dan manajemen perusahaan sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan, Kamis (23/10/2025).

 

Kesepakatan damai itu digelar di Mapolsek Jatiroto dengan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat Desa Pejarakan. Beberapa di antaranya yakni Abdul Nasir (Kasun Paleran), Lukman Hakim (Kaur Keuangan), Abdul Rovik (Sekdes Pejarakan), Hendra Septio (Kaur Pemerintahan), M. Usman Fausi (ayah korban), Ustaz Wahyudi, dan Asan (keponakan Pak Mistur).

Peristiwa nahas yang merenggut nyawa Usfu Riatul Aulia (17), warga Desa Pejarakan, sebelumnya sempat menyita perhatian publik. Namun pihak keluarga menganggap kejadian itu sebagai musibah dan memilih tidak melanjutkan proses hukum.

 

“Sejak hari kejadian, keluarga menyampaikan kepada anggota Polsek Jatiroto bahwa mereka menolak otopsi maupun visum. Jenazah langsung dibawa pulang untuk dimakamkan,” ungkap Perwira Keamanan PG Jatiroto, Slamet Riyadi.

Slamet menambahkan, jalannya mediasi dan kesepakatan ini difasilitasi langsung oleh Kapolsek Jatiroto. Hasilnya, keluarga korban menyatakan menerima penyelesaian tanpa tuntutan lebih lanjut. Hal tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

 

Pihak keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian dan manajemen PG Jatiroto atas pendampingan serta perhatian dalam menangani kasus tersebut.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, manajemen PG Jatiroto memberikan santunan kepada keluarga korban, baik dari perusahaan maupun melalui asuransi.

 

“Pendekatan restorative justice menjadi pilihan untuk menuntaskan persoalan ini, semua dilakukan dengan asas kekeluargaan dan saling menghargai,” tegas Slamet.

(sin)

Penulis: sinEditor: Biro
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *