Lumajang |MMC.co.id
Beredar kabar di media sosial terkait dugaan pemotongan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sebesar Rp3 juta di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman. Kabar ini menimbulkan pertanyaan di kalangan mahasiswa dan masyarakat, terutama para penerima bantuan pendidikan tersebut.
Namun, informasi tersebut langsung dibantah oleh pihak kampus melalui Pudoli Sandra, S.H., M.H., selaku bagian Kemahasiswaan STIH Jenderal Sudirman. Dalam keterangannya, Pudoli menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana bantuan seperti yang disampaikan di media sosial.
“Kita tidak pernah memotong dana KIP. Justru mahasiswa yang mendaftar ke STIH banyak yang tidak membayar biaya pendaftaran, uang gedung, dan lainnya di awal. Nol rupiah. Tapi mereka tetap kami terima,” jelas Pudoli, Jumat (15/7/2025).
Pudoli mengungkapkan bahwa pihak kampus memberi kelonggaran kepada calon mahasiswa untuk membayar biaya administrasi setelah mereka mendapatkan dana KIP-K. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban orang tua mahasiswa yang memang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kebijakan kami jelas, kalau nanti kalian dapat KIP, tolong digunakan untuk membayar biaya masuk yang sebelumnya belum dibayarkan. Jadi bukan potongan dari KIP, tapi pembayaran yang memang belum dilakukan sejak awal,” tegasnya.
Pihak kampus juga menekankan bahwa tidak semua mahasiswa mendapatkan KIP-K, hanya mereka yang memenuhi syarat dan terdata oleh sistem pusat. Tahun lalu, dari sekitar 100 pendaftar, hanya 25 orang yang lolos sebagai penerima bantuan.
Terkait nominal Rp3 juta yang beredar, Pudoli menjelaskan bahwa itu adalah estimasi biaya masuk yang harus dibayarkan oleh mahasiswa penerima KIP-K, sebagai kewajiban yang tertunda ketika mereka mendaftar tanpa biaya.
“Kalau ada mahasiswa yang belum bisa bayar, bahkan ada yang bilang ingin beli sepeda dulu, kami tetap berikan kelonggaran. Tidak ada paksaan. Mereka bisa mencicil sesuai kemampuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pudoli menegaskan bahwa sistem keuangan dan administrasi kampus dikelola dengan transparan oleh bagian tata usaha dan keuangan, serta tidak ada kebijakan gelap yang membebani mahasiswa.
“Kalau benar ada permintaan dana tanpa kejelasan, kami terbuka untuk menerima laporan. Tapi sejauh ini tidak ada pemotongan seperti yang ramai dibicarakan,” tutupnya.
(sin)













