Tanggapi Isu Suap, Wabup LIRA Lumajang Pastikan Itu Fitnah: “Kami Bergerak dengan Data dan Aturan Main Jelas”

Lumajang | mmc.co.id

Isu tak sedap tengah beredar di masyarakat, menuding bahwa LSM LIRA DPD Lumajang menerima suap dari oknum tertentu terkait pengawasan terhadap Pemerintah Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Kabar ini langsung dibantah tegas oleh Wakil Bupati LIRA Lumajang, Dendik Zeldianto, yang menyebut isu tersebut sebagai fitnah keji  yang sengaja dihembuskan untuk merusak nama baik lembaganya.

 

“Dipastikan, LIRA Lumajang di bawah komando saya tidak pernah menerima suap dalam bentuk apa pun dari Pemdes Sumbermujur,” tegas Dendik, yang akrab disapa Dendik Ekstrim.

 

Dendik menjelaskan bahwa tugas dan fungsi LIRA sebagai kontrol sosial tidak bisa dijalankan dengan gegabah. Proses pengungkapan dugaan korupsi, menurutnya, memerlukan data yang valid, bukti yang kuat, serta saksi yang mendukung.

 

“Mengungkap korupsi itu tidak semudah membalik telapak tangan. Kami tidak bisa grusa-grusu tanpa alat bukti dan kajian hukum yang matang,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa jika suatu kasus telah memenuhi unsur pidana, LIRA Lumajang tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH).

 

“LIRA Lumajang punya aturan main dan strategi sendiri, kami tidak bisa dikendalikan oleh siapa pun,” tegas Dendik. Ia juga menambahkan bahwa gerakan LIRA terbuka terhadap siapa saja yang ingin membantu dengan data valid, namun tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mencoba menunggangi perjuangan untuk kepentingan pribadi.

 

Sebagai contoh, Dendik mengingatkan kasus korupsi yang pernah terjadi di Desa Sentul, yang membutuhkan waktu hingga dua tahun sebelum terbukti secara hukum dan pelakunya dijatuhi hukuman berat.

 

“Ini bukti bahwa perjuangan memberantas korupsi butuh proses panjang, tidak bisa instan,” ujarnya.

 

LIRA DPD Lumajang juga mengajak masyarakat Desa Sumbermujur untuk tidak takut dalam mengungkap penyimpangan. Lembaga ini membuka diri bagi warga yang ingin menyampaikan laporan disertai bukti-bukti.

 

“Kami harap masyarakat berani bersuara, jangan takut pada intimidasi. Bersama kita lawan kedzaliman,” tutup Dendik.

(sin)

Tinggalkan Balasan