Viral Motor Hilang di Masjid Karanggeger, Orang Tua Korban Larang Lapor ke APH

 

Probolinggo |mmc.co.id

Kasus hilangnya sepeda motor di Masjid Karanggeger pada 4 Maret 2025 viral di sejumlah media. Namun, korban yang diketahui berinisial MK mangkir dari panggilan Polsek Pajarakan untuk memberikan keterangan.

 

Pada Jumat, 11 April 2025, Polsek Pajarakan memanggil MK untuk dimintai klarifikasi terkait kehilangan sepeda motornya. Namun, menurut pihak keluarga, motor tersebut sudah ditemukan dan ditebus dengan sejumlah uang.

 

Sayangnya, MK tidak menghadiri panggilan tersebut tanpa memberikan alasan apa pun.

 

Menanggapi hal ini, tim media menghubungi Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso, melalui panggilan WhatsApp. Ia mengaku telah menghubungi orang tua MK, yang berinisial SPM, dan mendapat informasi bahwa motor yang hilang telah ditemukan namun harus ditebus sebesar Rp3 juta.

 

“Saya sudah menghubungi orang tua korban. Mereka bilang motor sudah ditemukan, tapi harus menebus Rp3 juta,” ujar Bawon Santoso.

 

Kepala Desa Karanggeger juga menyatakan bahwa ia berniat melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, orang tua korban melarang hal tersebut.

 

“Saya berinisiatif melaporkan ke APH, tapi orang tua korban tidak mengizinkan,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Bawon menambahkan bahwa orang tua MK sempat meminta dirinya untuk mengarahkan pihak kepolisian agar menghubungi seseorang yang disebut “oknum Habib”. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa sosok tersebut.

 

“Orang tua korban bilang, kalau ada polisi menelepon saya, suruh langsung hubungi oknum Habib. Saya sendiri tidak tahu siapa itu,” jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa kasus ini murni kriminal dan tidak ada kaitannya dengan oknum mana pun.

 

“Ini masalah kriminal, bukan persoalan personal. Jadi biarkan pihak kepolisian yang menangani,” tegas Bawon.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pajarakan, Aiptu Andik Kurniawan, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil MK untuk dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan tidak hadir, pihaknya akan mengirimkan surat panggilan kedua.

 

“Benar, kami sudah panggil MK, tapi yang bersangkutan tidak datang. Maka akan kami layangkan panggilan kedua,” ujar Andik.

 

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Pajarakan, untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak kepolisian.

 

“Kami himbau kepada warga, jika ada tindak pidana, segera laporkan kepada kami agar bisa kami tindak lanjuti secara hukum,” tutupnya.

(roni)

Editor: Biro

Tinggalkan Balasan