Salah satu poin dalam kedua surat tersebut, tertulis bahwa HKI-aacset- MKN- KSO wajib segera melakukan perbaikan ruas jalan guna menghindari kerusakan yang lebih besar yang dapat merugikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Jembatan pekalen bukan hanya di keluhkan oleh warga setempat, warga masyarakat dari luar kecamatan seperti kecamatan krucil juga ikut prihatin dengan kondisi jembatan pekalen. Salah satu warga dari wilayah kecamatan krucil, M. mengatakan ke team media komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS. ” Saya dari luar kecamatan Maron. Namun. Saya sangat prihatin dan menyayangkan adanya kegiatan Tambang di desa Brabe yang mengakibatkan buk dan pagar jembatan pekalen di bongkar.
Saya mohon kepada pemerintah kabupaten Probolinggo selaku pemberi ijin, agar supaya bertindak tegas kepada oknum pengusaha yang telah membongkar pagar dan buk jembatan, karena itu sangat membahayakan, dan mengancam keselamatan para pengendara. Apakah masih menunggu korban untuk memperbaiki nya. “Jelasnya.
Warga masyarakat setempat AS Memohon kepada pemerintah kabupaten Probolinggo.
agar supaya pagar dan buk di bangun kembali.” Saya memohon kepada pihak pihak terkait agar supaya bertanggung jawab atas pembongkaran buk dan pagar pengaman di jembatan pekalen. Sebelum menelan korban kecelakaan, jika nantinya sampai ada korban siapa yang akan bertanggung jawab.?..karena ini sangat sangat berbahaya. Jangan hanya membongkar nya saja yang cepat, mengembalikan seperti semula harus cepat juga.
Masih kata AS, pada tanggal 1 Desember saya sempet mengadukan lewat platform lapor KAND4 terkait kondisi jembatan pekalen tersebut. Namun sampai saat ini belum ada jawaban, sampai dimana dan sejauh mana tindak lanjut nya . “Ucapnya.
(tim)