Fakta di Balik Kasus Pasien Viral, RSUD dr. Haryoto Paparkan Kronologi Berdasarkan Rekam Medis

  • Bagikan
Oplus_131072

Lumajang | MMC.co.id

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait penanganan seorang pasien yang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang mempertanyakan pelayanan rumah sakit terhadap pasien tersebut.

 

Direktur RSUD dr. Haryoto, dr. Wawan Arwijanto, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien serta menegaskan bahwa rumah sakit telah melakukan penelusuran internal berdasarkan rekam medis, dokumentasi pelayanan, dan hasil evaluasi terhadap proses penanganan pasien.

 

Berdasarkan kronologi yang disampaikan rumah sakit, pasien datang ke IGD RSUD dr. Haryoto pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.32 WIB dengan keluhan pusing berdenyut sejak sehari sebelumnya, disertai mual, muntah, badan lemas, serta penurunan nafsu makan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga, pasien memperoleh penanganan medis sesuai kondisi klinis saat itu. Hasil pemeriksaan awal juga tidak menemukan riwayat maupun tanda batuk darah.

 

Setelah kondisi pasien dinilai stabil, sekitar pukul 03.00 WIB pasien dipindahkan ke Ruang Melati untuk menjalani perawatan lanjutan. Beberapa saat kemudian, pihak keluarga meminta agar pasien diberikan terapi asap (nebulizer). Menindaklanjuti permintaan tersebut, perawat melakukan pengkajian dan mendapati saturasi oksigen pasien berada di angka 99 persen atau masih dalam batas normal. Selain itu, berdasarkan instruksi dokter jaga, tidak terdapat advis pemberian terapi nebulizer.

 

Dalam keterangannya, RSUD dr. Haryoto menjelaskan bahwa terapi nebulizer hanya diberikan berdasarkan indikasi klinis tertentu atas pertimbangan dokter. Tidak semua keluhan sesak napas memerlukan tindakan tersebut, bahkan pemberian nebulizer tanpa indikasi yang tepat dapat menimbulkan risiko bagi pasien.

 

Sekitar pukul 05.00 WIB, keluarga kembali melaporkan bahwa pasien mengalami batuk darah. Namun setelah diperiksa petugas medis, diketahui pasien mengalami muntah darah segar. Tim medis segera memberikan penanganan, melakukan penilaian cepat, serta memasang monitor elektrokardiografi (ECG). Tidak lama kemudian kondisi pasien menurun drastis hingga mengalami henti jantung. Tim medis langsung melakukan tindakan resusitasi jantung paru (RJP) sesuai prosedur kegawatdaruratan, termasuk dua siklus pijat jantung. Meski berbagai upaya penyelamatan telah dilakukan, pasien akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 05.30 WIB.

 

Dalam hasil evaluasi internal, RSUD dr. Haryoto menyatakan seluruh petugas telah melaksanakan pelayanan sesuai kewenangan, kompetensi, serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Setiap keputusan terapi, menurut rumah sakit, dilakukan berdasarkan hasil pengkajian kondisi klinis pasien, pemeriksaan objektif, dan instruksi dokter yang bertanggung jawab.

 

Direktur RSUD dr. Haryoto, dr. Wawan Arwijanto, menegaskan bahwa rumah sakit tetap berkomitmen melakukan evaluasi terhadap setiap kejadian sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Pihak rumah sakit juga membuka ruang komunikasi bagi keluarga apabila masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut melalui mekanisme pelayanan pengaduan resmi, sehingga informasi yang diterima dapat utuh, jelas, dan berdasarkan data medis yang tersedia.

(sin)

Penulis: sinEditor: Biro
  • Bagikan