Diduga Tak Berizin Taman Wisata Fathan dan De Kendor

Cropped Img 20211031 145035.jpg

Bogor | MMC Jabar, – Taman wisata Fathan dan De Kendor yang berlokasi di Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor diduga tak memiliki izin alias illegal.

Camat Citeureup Ridwan Sa’id saat dikonfirmasi media ini via pesan singkat WhatsApp pada Senin (21/2), terkesan menutupi.

“Hanya menjawab, kita harapkan semuanya memiliki izin om,” kata Ridwan Sa’id.

Namun, ketika kembali dipertanyakan, berarti belum ada izinnya, terimakasih pak camat atas informasinya.

“Ia kembali mengatakan, kita harapkan semua memiliki perizinan. Nanti akan kita tanyakan, apabila belum diharapkan untuk mengurus perizinan,” katanya lagi.

Terpisah, N (inisial) salah satu warga masyarakat yang pernah bekerja di taman wisata tersebut yang berhasil dikonfirmasi menjelaskan, setahu saya sampai saat ini tidak ada izin. Bahkan, pernah dulu pihak pengelolaan diundang oleh Camat Citeureup.

“Yang saya tahu hanya memiliki izin lingkungan, bahkan tahun lalu pernah ada rapat forum di Kecamatan Citeureup dan menghadirkan pengelola dari taman wisata Fathan, yang pasti tempat tersebut tidak akan memiliki izin, soalnya sebagian yang dipakai itu tanah PT dan sebagian milik pribadi,” kata N.

“Bahkan, lanjutnya, pihak pengelola sempat mengatakan, untuk ijin dari dinas pariwisata itu tidak perlu, saya sudah komunikasi,” Pungkasnya. (Iwan/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *