Plt Kasat Pol-PP Terkait Bangunan Yang Tidak Sesuai Peraturan: Saya Akan Tindak Tegas

Picsart 22 03 08 10 19 07 263

Bogor, | fwbbnews.com, – Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Iman, geram dengan beredarnya isu di masyarakat tentang dugaan adanya upeti hingga miliaran rupiah, terkait bangunan Rumah Sakit dan sarana pendidikan diduga tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

Sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Plt Kasat Pol-PP Kabupaten Bogor, Iman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan, saya pastikan tidak ada Pol-PP terima uang apalagi hingga miliaran rupiah.

“Sudah saya cek ke semua bawahan saya, khususnya bidang penindakan dan saya sangat percaya dengan kinerja anggota saya, dipastikan tidak ada satu pun dari Pol-PP Kabupaten Bogor yang menerima uang apalagi dengan nilai miliaran rupiah, ” tegas Iman.

Imam menambahkan, “Ini akan kita tindak lanjuti, dalam waktu dekat ini saya akan perintahkan anggota yang bertugas untuk segera melakukan pengecekan, jika didapati tidak sesuai dengan izin maka akan kita lakukan penindakan secara tegas.”

Sementara kasi pemerintahan (Kasipem) Desa Pasir Jambu, Hendi saat dihubungi melalui pesan whatsapp menjelaskan.

“Sepengetahuan saya pak kades juga pernah mempertanyakan perizinannya ke pihak manajemen di sana, dan sy juga pernah ke lokasi tapi tidak ketemu pihak manajemennya,” ujarnya.

Telusur media ini salah satu masyarakat berinisial L yang berhasil dikonfirmasi menjelaskan, kalau dari informasi yang beredar di masyarakat sudah ada koordinasi bahkan nilainya mencapai miliaran.

“Mana berani Pol-PP ganggu bangunan itu, isunya sudah ramai beredar di masyarakat dengan nilai yang lumayan besar, apalagi pemilik bangunan itu mantan ketua Dewan,” Jelas L pada media ini, Selasa (08/03).

Untuk diketahui bangunan gedung diduga tak berizin berada di Parakan Kembang, RT 02, RW 13, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.(Hen/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *