Anggota Dewan Ikut Prihatin Terkait Fasilitas Air Bersih yang Terbengkalai di Desa Cikopomayak

Img 20220711 Wa0046

Bogor | MMC, Jabar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor H. Dadeng Wahyudi Ikut prihatin terkait fasilitas air bersih yang terbengkalai di Kampung Pasir Nangka, RT 04/06, Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga.

Dadeng menyebut pada dasarnya setiap bangunan harus berdasarkan perencanaan yang matang, dimana setiap bangunan selayaknya disertakan rancangan perawatan maupun perbaikan, sehingga hal tersebut tidak sepatutnya terjadi.

“Seharusnya tidak terjadi seperti ini terbengkalai, karena pembangunan apapun itu harus sesuai dengan kebutuhan dan keperluannya,” sebut Dadeng dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Senin (11/7/2022).

“Kalau dalam anatomi APBD Kabupaten ada itu yang namanya anggaran perubahan, jika di APBDes dengan program Samisadenya ada juga anggaran perubahan yang sebetulnya bisa juga dibahas dan dianggarkan melalui mekanisme itu,” sebutnya.

Dia menilai bahwa dengan adanya kejadian tersebut sama dengan, sebuah pembangunan yang mubazir jika tidak segera ditanggapi, terlebih itu adalah kebutuhan khalayak banyak yakni, masyarakat setempat.

“Bukan disayangkan lagi, itu mubazir, padahal kalau belum perlu mungkin bisa dialihkan ke sarana lain. Disinilah seharusnya para pemangku jabatan ditingkat perlu membuat perencanaan yang matang baik lokus atau fokusnya,” ucap Dadeng.

Terpisah, Pemerintah Desa Cikopomayak melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Aris buka suara terkait fasilitas air yang terbengkalai di Kampung Pasir Nangka RT 04/06, Desa Cikopomayak Kecamatan Jasinga.

Aris berdalih sebab di tahun sekarang kita belum bisa anggarkan untuk perbaikan.

“Iya bang sebenarnya itu masuk prioritas pemeliharaan/perbaikan di tahun 2023, sebab di tahun sekarang kita belum bisa anggarkan untuk perbaikan,” kata Aris dikonfirmasi wartawan melalui pesan elektronik di hari yang sama.

Sementara saat disingung terkait kegiatan infrastruktur di tahun 2022, Aris belum bisa merespon pertanyaan wartawan.

Sebelumnya, Ketua Rukun Tetangga (RT) Kampung Pasir Nangka RT 04/06, Desa Cikopomayak Kecamatan Jasinga, Darles Sembiring merasa kecewa dan belum ada tindakan apapun dari pemerintah desa setempat terkait fasilitas air bersih yang diperuntukkan untuk sarana prasarana mandi, cuci dan kakus (MCK) terbengkalai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *