Lumajang | mmc.co.id
Dispora dan KONI Kabupaten Lumajang masih belum mencapai kata sepakat terkait pencairan dana hibah senilai Rp2,5 miliar. Hal ini dikarenakan Dispora tidak menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diajukan oleh KONI.
Ketua Percasi Kabupaten Lumajang, Agus Setiawan yang juga merupakan ketua Kadin, menduga adanya miskomunikasi antara kedua belah pihak. “Sepertinya ada kebuntuan komunikasi antara KONI dengan Dispora,” ujar Agus Setiawan, Minggu (15/04).
RKA yang diajukan KONI telah tersebar ke 43 cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Lumajang. Para pengurus cabor merasa kecewa dengan alokasi dana yang tercantum dalam RKA tersebut, karena dinilai terlalu kecil, hanya sekitar 30% dari total anggaran KONI di tahun 2024.
Ketidaksepakatan ini dikhawatirkan akan menghambat kegiatan pembinaan dan pengembangan atlet di Lumajang. Agus Setiawan berharap agar Dispora dan KONI dapat segera duduk bersama untuk mencari solusi terbaik demi kemajuan olahraga di Lumajang.
“Kami berharap Dispora dan KONI dapat segera duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai dana hibah ini menjadi kendala bagi kemajuan olahraga di Lumajang,” tandas Agus Setiawan.
Hingga saat ini, belum ada solusi konkret terkait polemik dana hibah ini. Baik Dispora maupun KONI belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah selanjutnya.
Beberapa pihak berharap agar Pemkab Lumajang dapat turun tangan untuk menjembatani komunikasi antara Dispora dan KONI. Diharapkan dengan intervensi dari Pemkab, solusi dapat segera ditemukan dan dana hibah dapat segera dicairkan untuk mendukung kemajuan olahraga di Lumajang.
Polemik dana hibah ini dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi para atlet di Lumajang. Pasalnya, dana hibah tersebut sedianya akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembinaan dan pengembangan atlet, seperti pelatihan, mengikuti kejuaraan, dan lain sebagainya.
Jika dana hibah tidak kunjung cair, dikhawatirkan program-program pembinaan atlet akan terhambat dan prestasi para atlet Lumajang di berbagai kejuaraan akan menurun.
Oleh karena itu, penting bagi Dispora dan KONI untuk segera menyelesaikan masalah ini demi kepentingan bersama, terutama untuk kemajuan olahraga di Lumajang dan kesejahteraan para atlet. Diharapkan dengan kebijaksanaan dan kekompakan dari semua pihak, solusi terbaik dapat segera ditemukan dan dana hibah dapat segera dimanfaatkan untuk memajukan olahraga di Lumajang.
(sin)













