Lumajang | mmc.co.id
Pada hari ini (07/02), Lapas Kelas IIB Lumajang mengadakan pertemuan koordinasi penting terkait dengan persiapan pemilihan TPS Khusus. Pertemuan tersebut melibatkan pihak Lapas, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lumajang. TPS khusus ini untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisilinya saat hari pemungutan suara karena berada di tempat lain. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, lokasi khusus tersebut meliputi beberapa tempat, seperti rumah tahanan, panti sosial, relokasi bencana, dan daerah konflik.
Endra, selaku Kasubsi Registrasi yang juga bertugas sebagai koordinator pendataan pemilih di Lapas Lumajang, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Bersama dengan Mahendra, selaku Kalapas, mereka berdiskusi intensif dengan perwakilan dari KPU dan Dukcapil untuk membahas berbagai aspek teknis terkait pemilihan yang akan segera dilaksanakan.