Dalam kesempatan tersebut, Cak Thoriq juga membahas prospek APBD Lumajang tahun 2025 hingga 2030. Ia optimis bahwa dengan potensi pajak daerah yang ada, APBD Lumajang bisa mencapai 2,2 hingga 2,25 triliun di tahun 2025. Salah satu potensi yang dijabarkannya adalah pajak kendaraan bermotor yang diharapkan menyumbang hingga 53 miliar, serta optimalisasi pajak pasir yang diperkirakan mencapai 35 hingga 37 miliar.
Sektor pariwisata juga menjadi perhatian, khususnya terkait destinasi wisata Pronojiwo yang banyak dikunjungi wisatawan. Namun, ia menyesalkan bahwa sebagian wisatawan lebih memilih menginap di Malang daripada Lumajang. Cak Thoriq berpendapat bahwa dengan tumbuhnya sektor jasa, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lumajang akan meningkat signifikan.
Ke depan, salah satu fokus program mereka adalah membangun sistem Smart Region yang akan menghubungkan seluruh CCTV di Lumajang ke dalam satu pusat komando atau command center. “Program ini akan memonitor aktivitas harian, baik pagi, siang, maupun malam hari,” jelas Cak Thoriq. Menurutnya, Lumajang tidak bisa disamakan dengan kota besar seperti Surabaya atau Bandung dalam hal akses jaringan, namun dengan konsep Smart Region, Lumajang akan mampu mengatasi tantangan infrastruktur dan konektivitas di wilayah-wilayah terpencil.
Dengan optimisme yang tinggi, pasangan Cak Thoriq dan Ning Fika menegaskan komitmen mereka untuk membawa Lumajang menjadi daerah yang lebih maju dan berdaya saing dimasa depan.
(sin)