Lahat – MMCnews.id_ : 20 Juli 2023
Tidak Transparansi nya Pengunaan Dana DAU Tahun Anggaran 2023 yang alokasikan di 16 kelurahan dalam Kecamatan kota Lahat kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan sehingga Pelaksanaan Pekerjaan dilokasi banyak nya kejanggalan Dan terkesan amburadul
Hasil Pemantauan awak media dilapangan Proyek yang dikerjakan oleh beberapa kelurahan dalam kecamatan kota diantara nya Pembangunan Jalan Setapak gang Sersan , di Rt 01. Rw.01 kelurahan kota baru kecamatan lahat kota banyak menuai kritkan dan pertanyaan masyarakat disinyalir Proyek Kelurahan Kota baru rt.01 rw.01 Tahun 2023 Kangkangi UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Publik
Pasal nya Pekerjaan jalan Setapak di rt.01 rw 01 tersebut yang Sudah selesai rampung dilaksanakan pada tahun sebelum nya jalan di lokasi tersebut sudah ada hingga pekerjaan merehab./hanya memoles pekerjaan lama bukan pekerjaan pembangunan baru
Selain itu material bahan Adukan Coran yang di gunakan Semen, Pasir dan batu Agregat C (Krokos ) yang masih bercampur tanah seharus nya Agregat C hanya dipakai untuk lapisan bawah /Pondasi dan bukan untuk bahan adukan Badan Jalan hingga kuat dugaan adanya pengurangan Volume fisik Pekerjaan jalan setapak sepanjang hampir lebih kurang 150 meter lebar 1,5 M dengam ketebalannya tidak sesuai ketentuan bervariasi seharus nya minimal diatas landasan 8-10 Cm
Kepada Lurah Kota baru kecamatan Lahat kota Sumaryati.SH saat di konfirmasikan di kantor Kelurahan membantah adanya kritikan dan pertanyaan masyarakat ia mengatakan Pekerjaan Jalan Setapak di RT .01 RW.01 sudah rampung dan terlaksana sesuai aturan ,
Disis lain menurut bebeerapa warga yang enggan disebut nama nya untuk sanggahan Lurah kota baru kecamatan Lahat kita tersebut perlu nya dilakukan Cross cek Ulang dilokasi dengan melibatkan pihak yang terkait agar Kritikan dan pertanyaan Masyarakat dapat di perjelas bukan hanya opini .(M.Umar)