Probolinggo |mmc.co.id
Proyek peningkatan ruas jalan Klenang Kidul-Pekalen di Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, yang dibiayai dengan anggaran sebesar Rp. 2.153.774.500,00, kini berada dalam sorotan. Proyek yang dimulai pada 1 Juli 2024 dan direncanakan selesai pada 27 November 2024 ini dilaksanakan oleh CV. BAYU ARYO KENCANA dengan pengawasan dari CV BINTANG SEMBILAN.
Namun, komunitas Persatuan Aliansi Ketua Organisasi Probolinggo Anti Korupsi (PAKOPAK) bersama tim media mendapati dugaan bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Saat melakukan inspeksi, mereka menemukan penggunaan material agregat yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya menggunakan agregat kelas A.
Selain itu, mereka juga menemukan bahwa kedalaman galian untuk agregat yang seharusnya 20 cm sesuai RAB, ternyata hanya sekitar 10 cm. Budi, salah satu anggota PAKOPAK, menyatakan, “Perlu teman-teman ketahui dan masyarakat wajib tahu, bahwa agregat kelas A dengan kedalaman galian 20 cm. Sedangkan kami mengukur barusan hanya kurang lebih 10 cm. Jadi tidak sesuai dengan data kami.”
Budi meminta agar masyarakat turut mengawasi proyek ini dan mendesak pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk menurunkan tim pengawas dan audit khusus. “Kami rela turun untuk mewakili masyarakat mengawal, mengawasi, dan mengontrol jalannya pekerjaan proyek ini karena jalan ini sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki. Kami sangat mengapresiasi PJ Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto,” tambahnya.













