Saling Senergi PUPR Dan DISHUB “Namun Statement Keduanya Berbeda”

Download (4)

Probolinggo | mmc.co.id

DISHUB (Dinas Perhubungan) dengan DPUPR ( Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Yang seharusnya terus membangun konektivitas dan sinergitas dalam menjalankan tugasnya. Namun, berbeda dengan  DISHUB dan Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo kedua Dinas tersebut terkesan  tidak ada konektivitas dan sinergitas nya. Bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab, 18/11/2023.

 

Saat dikonfirmasi tim media yang tergabung dikomunitas TRABAS KJN terkait pekerjaan aspal Hotmix 2 lapis di ruas jalan Klaseman-Maron sepanjang 7,419 kilometer. Ruas jalan Klaseman -Maron belum selesai pengerjaan aspal hotmix 2 lapis,  sudah dilintasi dump truck bermuatan material tanah urug dari hasil tambang galian C berada di Desa Brabe yang di kelola oleh CV Prima Selaras Nusantara yang di suplay ke proyek strategis Nasional jalan tol.

 

Hasil konfirmasi tim media yang tergabung di TRABAS KJN, kepada kepala  Dinas PUPR, Hengki Cahyo Saputra serta kepala dinas perhubungan, Edy Suryanto dan  Kabid PKT Dishub, Erik  lewat sambungan watshap via chat dan via telpon sebagai  berikut : Kepala Dinas PUPR Hengki Cahyo Saputra, Waalaikumsalam wr wb.

 

(1). Untuk perjanjian kewajiban perbaikan kerusakan infrastruktur jalan sudah ada perjanjian dengan PUPR.

(2). Untuk mobilisasi truck urugan tanah jalan tol ‘TIDAK DI IJINKAN’ untuk melewati ruas jalan Klaseman-Maron selama masa pelaksanaan perbaikan dan setelah selesai perbaikan. Untuk urugan lewat Sebaung – Pendil, Matur Nuwun, “Jawabnya.

 

Kepala DISHUB Edy Suryanto, “Matur nuwun infonya, mohon waktu mas, Silahkan secara teknis bisa menghubungi P. Erik Kabid PKT DISHUB,” Jawabnya. Sesuai arahan, tim media mmc mengkonfirmasinya. “Untuk ruas jalan Klaseman-Maron, itu kebijakan PUPR, yang seharusnya membuat surat pemberitahuan ke kami, itu tidak ada surat ke kami,” ucapnya.

 

Pijakan/Acuan DISHUB tetap ke surat persetujuan yang ditanda tangani PJ Bupati itu, seharusnya PUPR bersurat ke DISHUB untuk sementara tidak bisa dilewati.Jadi, DISHUB bisa membuat himbauan, semacam Bener lah.Kalau hanya lewat lisan. umpama,,,OOO itu tidak di perbolehkan. Naaah, akhir nya itu bertentangan dengan surat PJ bupati,” imbuhnya.

 

Tinggalkan Balasan