Lumajang|mmc.co.id
Pengedar sabu dan okerbaya diamankan Satresnarkoba Polres Lumajang di Perumahan Bumi Semeru Damai Blok C1.4, desa Sumbermujur, kecamatan Candipuro, kabupaten Lumajang, Kamis (16/5/2024)
Pengedar sabu berinisial IY (29) dan pengedar okerbaya berinisial B (30). Keduanya warga desa Selok Awar-Awar, kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang.
“Kedua tersangka kita tangkap di perumahan Bumi Semeru Damai Blok C1.4 milik BI,” ujar Kasatnarkoba Polres Lumajang AKP Aris Harianto melalui Kasubsi Si Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto.
Saat melakukan penggeladahan di Perumahan BSD, polisi mengamankan barang bukti 1 buah plastik klip yang berisi sabu 1,30 gram, dan sepeda motor Yamaha N-MAX Nomor Polisi N 3702 YBQ.