PROBOLINGGO |MMC.co.id
Rencana pengadaan kendaraan dinas operasional di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan untuk belanja dua unit kendaraan roda empat tersebut mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 miliar rupiah, yang dinilai sebagai bentuk pemborosan uang rakyat yang tidak mendesak.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi pengadaan barang/jasa pemerintah, terdapat dua paket pengadaan kendaraan yang sedang dijalankan. Pertama, belanja kendaraan bermotor penumpang untuk sub-kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, berupa kendaraan jenis Toyota Hilux 2.4 Diesel 4×4 M/T dengan sumber dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp455.400.000.
Kedua, belanja kendaraan dinas bermotor operasional kantor berjenis roda empat dobel gardan pada sub-kegiatan pengadaan sarana prasarana ketentraman dan ketertiban umum, bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pagu anggaran mencapai Rp600.000.000. Jika dijumlahkan, total anggaran yang disiapkan untuk dua kendaraan ini menembus angka Rp1.055.400.000.
Menanggapi kebijakan tersebut, Perwakilan LSM PSSA Probolinggo, Ahmad, mengecam keras rencana pembelian ini. Ia menilai, pengadaan kendaraan dengan spesifikasi tinggi dan harga mahal ini adalah bentuk dugaan pemborosan anggaran yang nyata dan kurang memiliki empati sosial.
“Ini kebijakan yang sangat disayangkan. Di saat masyarakat masih membutuhkan perhatian dan penguatan ekonomi, Satpol PP justru terkesan memamerkan kemewahan dengan dalih kebutuhan operasional. Angka Rp1 miliar lebih itu bukan uang kecil, itu adalah uang rakyat yang seharusnya kembali dinikmati rakyat,” tegas Ahmad, Sabtu (9/5/2026).
Lebih jauh, Ahmad mempertanyakan urgensi pemilihan spesifikasi kendaraan 4×4 atau dobel gardan. Menurut pengamatannya, kondisi medan wilayah Kabupaten Probolinggo, termasuk kawasan wisata seperti Pananjakan, sama sekali tidak memerlukan kendaraan dengan spesifikasi berat seperti itu.
“Medan di Probolinggo bukan hutan belantara atau rawa berlumpur yang butuh tenaga dobel gardan. Kendaraan tipe 4×2 saja sudah lebih dari cukup untuk menjangkau seluruh titik operasional. Justru kendaraan jenis ini berat, boros bahan bakar, dan kurang cocok untuk jalan menanjak. Ini jelas pilihan yang tidak tepat, beraroma gengsi, bukan kebutuhan teknis,” kritiknya.
Selain harga beli yang mahal, Ahmad juga menyoroti dampak jangka panjangnya. Kendaraan dengan spesifikasi tinggi seperti itu diketahui memiliki biaya perawatan, suku cadang, dan operasional yang jauh lebih mahal, yang pada akhirnya akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahunan berikutnya.
“Kami mencium aroma pemborosan yang dibalut alasan operasional. Jika tidak ada urgensi yang bisa dipertanggungjawabkan secara logis dan teknis, lebih baik anggaran sebesar itu dialihkan sepenuhnya untuk layanan publik yang lebih menyentuh kebutuhan dasar masyarakat kecil, kesehatan, pendidikan, atau perbaikan infrastruktur jalan rusak,” pungkasnya.
Hingga rilis ini diterbitkan, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufiq Alami, yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dasar pertimbangan dan urgensi pembelian kendaraan mahal tersebut, belum memberikan jawaban maupun penjelasan resmi kepada publik. Masyarakat pun berharap pemerintah daerah dapat meninjau ulang kebijakan ini demi keadilan dan efisiensi anggaran daerah.
(roni)














