Bimtek Pemahaman Intelektual Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Bukan Sekedar Konten Biasa

 

Agar supaya tidak terjadi, makanya kami. Mohon kepada temen temen konten kreatif itu, kalau hasil karya nya itu di nilai ekonomi, nilai lukisan, Nilai budaya itu sangat bagus sekali, Seyogyanya segera di daftar kan. Sama hal nya temen temen wartawan mempunyai hasil memoto atau menulis, itu juga harus di daftar kan dan menjadi kekayaan entelektual. Nah, itulah tujuan nya bimtek saat ini. ” Imbuh nya.

 

Menparekraf “Toar re mangaribi” Menambahkan. “Kegiatan ini adalah kegiatan bimbingan teknis bagi pelaku usaha ekonomi kreatif di kabupaten Probolinggo, untuk memberikan kontribusi kepada pelaku, yaitu tentang hak kekayaan intelektual, agar mereka bisa berkarya lebih bagus, dengan produk nya itu bisa di paten kan.

 

Nah, hal itu yang sangat menarik, kenapa kita butuh itu, butuh sosialisasi di tahap awal, karena ekonomi kreatif akan semakin berlembang, di Probolinggo, pasuruan, dan yang lain nya. Harapannya dengan ekonomi kreatif ini, bisa menggeliat secara ekonomi, mengurangi pengangguran.

 

karena ekonomi kreatif itu bisa kuliner, fashion baju, dan segala macam, bahkan sampai, bahkan sampai merk susu, tadi sempat kita ngomongin susu. Jadi apa yang ada di kabupaten Probolinggo, itu yang mesti kita tingkat kan. “Tuturnya.

(roni|sin)

Editor: Biro

Tinggalkan Balasan