Lumajang | mmc.co.id
Pemerintah Desa Rajopolo hari ini menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) “Ratu Niaga”. Acara ini dilaksanakan di Pendopo Balai desa Rojopolo dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Kepala Desa Hj. Sukiyanti, Ketua BPD, Perangkat Desa, Camat Jatiroto Bapak Cutum, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan RT dan RW, Rabu (21/05/2025).
Dalam sambutannya, Camat Jatiroto, Bapak Cutum, mengapresiasi kemajuan Bumdes di Desa Rajopolo. “Bumdes di Rajopolo ini benar-benar berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat. Tujuan Bumdes mencari keuntungan untuk kemudian dikembalikan kepada masyarakat desa sudah mulai tercapai. Penyertaan modal untuk Bumdes ini terbukti nyata hasilnya. Saya bersyukur, Desa Rajopolo bisa memiliki Bumdes yang mandiri,” ungkapnya.
Ketua BPD, Slamet Hariyadi menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban. “Bumdes Ratu Niaga ini sudah berjalan ± dua tahun, dan Alhamdulillah, lulus sesuai dengan tupoksinya. Karena sumber dana berasal dari dana desa, maka pertanggungjawaban harus dilakukan, bahkan harapan saya bisa dilakukan per triwulan. Saya mengapresiasi perkembangan Bumdes ini, dan harapan saya ke depan pengurus bisa semakin meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rajopolo, Hj. Sukiyanti, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban telah disepakati oleh semua peserta Musdes. “Ke depan, harapan saya, Bumdes kita bisa lebih berkembang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD),” kata Bu Kades.
Lebih lanjut, beliau juga menanggapi usulan pengembangan usaha Bumdes dengan menyewa lahan tebu. “Kalau mengikuti masukan tadi, yaitu sewa lahan tebu, kita bisa mengarah ke sana, mencari yang terbaik untuk pemasukan desa, terutama untuk peningkatan PAD,” tambahnya. “Biar hasil dari Bumdes benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat Rajopolo,” pungkasnya.
Laporan pertanggungjawaban Bumdes Ratu Niaga disampaikan langsung oleh Direktur Bumdes. Dalam laporannya, ia juga menyampaikan kabar gembira bahwa sejak 28 Oktober 2024, Bumdes Ratu Niaga telah memperoleh legalitas hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang menjadi langkah maju penting dalam penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha ke depan.
Acara Musdes hari ini menjadi momentum penting dalam upaya menjadikan Bumdes sebagai motor penggerak ekonomi desa yang berdaya saing dan mandiri.
(sin)