Mojokerto | mmc.co.id
Tim Lembaga Bantuan Hukum Lumbung Informasi Rakyat (LBH LIRA) Provinsi Jawa Timur menggelar audiensi dengan Polres Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 14 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur LBH LIRA Jawa Timur, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., dan diterima dengan hangat oleh Kasatres Narkoba Polres Kabupaten Mojokerto, IPTU Eriek Triyasworo, S.H., M.H.
Dalam pertemuan ini, Alexander didampingi oleh jajaran LBH LIRA Jawa Timur, antara lain Kunarso, S.H., M.Hum.; Slamet Daryoko, S.H.; Suhartono, S.H., M.H.; Rr. Lilis Hermawati, S.H., CPM.; serta Sumiatin, S.H. Hadir pula perwakilan dari Yayasan Bantuan Hukum Brahmastra Jaya yang dipimpin oleh Direktur LBH Brahmastra Jaya, Warti Ningsih, S.H., M.H.
Direktur LBH LIRA menyampaikan harapannya agar kerja sama antara lembaga bantuan hukum dan kepolisian dapat memperkuat penegakan hukum yang profesional dan adil, khususnya di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Semoga kami bisa menjadi tonggak baru bersama Polres Kabupaten Mojokerto, khususnya Satresnarkoba, dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan adil, terutama terkait kasus-kasus narkoba di wilayah hukum ini,” ungkap Alexander Kurniadi.
(tim)














