Didobolinggo | mmc.co.id
Rusaknya infrastruktur jalan terus menjadi perbincangan di tengah tengah masyarakat, dimana jalan kabupaten Probolinggo banyak yang sudah rusak parah dan berlobang. Adanya kerusakan jalan tersebut sudah mulai di perbaiki di berbagai titik. Namun, yang sangat hangat menjadi perbincangan saat ini adalah, rusaknya jalan yang di akibatkan oleh dump truk tronton yang bermuatan material kebutuhan Proyek Strategis Nasional jalan tol Probowangi, 06/10/2023.
Jalan Kabupaten yang sudah lama rusak dan berlobang, sudah mulai ada perbaikan oleh pemerintah, walaupun sebelum nya sempat viral juga, bahkan ada beberapa titik masyarakat sampai meminta sumbangan di pinggir jalan demi memperbaiki jalan kabupaten yang rusak parah dan berlobang tersebut. Saat ini masyarakat juga di hebohkan dengan kerusakan jalan yang di akibatkan oleh dump truk tronton pengangkut material Proyek strategis Nasional jalan tol Probowangi.
Adanya dump truk tronton yang melintas di bukan kelas jalan nya. Hal itu di nilai bisa mengakibatkan rusak nya jalan. Bahkan bisa juga mengancam keselamatan pengendara lain. Di karenakan sudah mulai banyak jalan yang ambles dan bergelombang, akibat Dampak dari dump truk tronton yang melintas, selain itu, harus di pikirkan juga dampak yang lain, seperti hal nya, aktivitas warga, polusi dan sebagainya.
Di jelas kan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 19, yang mengatur pembagian kelas jalan untuk truk. Kelas jalan itu, terbagi menjadi empat, yaitu kelas I, II, III, dan Khusus. Dengan alasan percepatan Proyek Strategis Nasional jalan tol Probowangi, Semua masyarakat kabupaten Probolinggo Sangat mendukung adanya percepatan pembangunan proyek strategis Nasional tersebut. Akan tetapi, undang undang harus di Tegak kan.
Oleh karena itu, di kawatirkan masyarakat kabupaten Probolinggo krisis kepercayaan terhadap pemerintah kabupaten Probolinggo. khususnya masyarakat kecil. Di kawatirkan pula, masyarakat cemburu sosial terhadap pemerintah kabupaten Probolinggo. Di karenakan minim nya informasi terkait kerusakan jalan yang di akibatkan oleh dump truk pengangkut material jalan tol. serta tindakan dari pemangku jabatan.
Selanjutnya team media TRABAS KJN mendatangi kantor DISHUB kabupaten Probolinggo, guna untuk mengklarifikasi ada damp truk tronton yang melintas di jalan bukan kelas nya, serta adanya temuan dump truk nakal yang tidak menutup muatan nya dengan terpal. Pada tanggal 25 September 2023. Namun kepala Dinas Perhubungan “Edy Suryanto” ada giat di luar,.sehingga kami di temui oleh “Win” Yang di tugas kan oleh kepala Dishub untuk menemui team media TRABAS KJN.
‘Win’ mengatakan, “kami sudah melakukan action-adventure sesuai regulasi, yang punya jalan kan PU, kami sudah melaksanakan memasang rambu rambu sesuai dengan Tugas kami, bahkan sekitar bulan Maret kalau tidak salah, sudah bersurat ke Polres Probolinggo untuk melakukan pendampingan waktu kami melakukan operasi, karena tanpa di dampingi oleh polri kami tidak bisa melakukan operasi, kecuali di terminal dan pasar. Namun sampai saat ini tidak ada respon dari polres Probolinggo,” Jelas nya.
Lebih lanjut team media mendatangi kantor dinas PUPR pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023. untuk mengkonfirmasi terkait dump truk tronton yang melintas dan bukan kelas jalannya sesuai dengan aturan perundang undangan yang ada. ‘Juwono’ sekretaris Dinas PUPR mengatakan, “terkait dengan aturan kelas jalan, Itu sementara di kesampingkan demi percepatan Proyek Strategis Nasional jalan tol Probowangi. itu kan Proyek Strategis Nasional, namun apabila ada kerusakan jalan yang di akibatkan oleh dump truk, pengangkut material proyek strategis Nasional, itu harus di perbaiki jangan nunggu selesainya proyek jalan tol. Kerana itu sudah tanggung jawab mereka,” ungkapnya.
Lanjut kata Juwono, akan tetapi walaupun aturan itu di kesampingkan, tidak kesemuanya di kesampingkan, kita harus memikirkan juga warga masyarakat yang terdampak, serta aktivitas warga, dan pengendara yang lain, Seperti hal nya jam sekolah, itu harus di pikirkan juga, Juga terkait perjanjian atau kesepakatan pemerintah dengan pihak jalan tol seperti apa, jaminannya apa, mohon maaf saya tidak tau, mungkin bapak bupati dan bapak sekda yang tau. “jelasnya.
faktanya, jalan yang sudah rusak dan bergelombang, tidak di perbaiki, bahkan ada yang hanya di urug dengan tanah. Jika musim hujan itu sangat membahayakan bagi pengendara yang lain. Mirisnya lagi, jika Proyek Strategis Nasional sudah selesai, Kerusakan jalan tidak di perbaiki, di tinggal begitu saja, siapakah nanti nya yang akan bertanggung jawab. Jika terpaksa pemerintah nanti yang memperbaiki, darimana dananya dan jika tidak diperbaiki masyarakat yang kena dampaknya. (Bersambung)
(tim)