Lahan Pengairan di sulap Jadi TPS, Warga Keluhkan Dampak Lingkungan

Lumajang | mmc.co.id

Lahan milik Dinas Pengairan yang terletak di Jalan Bromo, Lumajang, yang berada di kawasan padat penduduk, telah bertahun-tahun dimanfaatkan sebagai lokasi tempat pembuangan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang.

 

Joko Kemin, dinas SDA Kabupaten, membenarkan lokasi tersebut tercatat sebagai Aset Tanah Stren Pengairan dan penggunaan lahan tersebut,“Sudah ada kesepakatan bersama dengan pinjam pakai aset tanah tersebut dengan Dinas LH,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, ( 11-03-2025 ).

 

Namun, pemanfaatan lahan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah menuai tanggapan dari masyarakat setempat,”Kami sangat keberatan sudah lama kalau lahan ini dijadikan tempat pembuangan sampah, namun saya tidak bisa berbuat apa-apa karena saya cuma masyarakat kecil,” ujar warga setempat.

 

Romli, Sekretaris LSM Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Lumajang, menyampaikan pendapatnya terkait keberadaan tempat sampah di wilayah padat penduduk ini.

 

meskipun keberadaan tempat sampah sangat dibutuhkan, namun pemilihan lokasi di kawasan padat penduduk perlu dipertimbangkan dengan matang.

 

“Kami memahami pentingnya fasilitas tempat sampah yang memadai, tetapi lokasinya harus memperhatikan aspek kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar. Jalan Bromo adalah wilayah yang padat penduduk, dan tempat sampah di sana berpotensi menimbulkan dampak lingkungan seperti bau tidak sedap dan risiko penyebaran penyakit, bahkan ada perumahan di belakang tempat sampah itu tidak di lanjutkan pembangunan nya,”ujar Romli.

 

Romli juga mempertanyakan Apakah lahan tersebut sesuai dengan peruntukan tata ruang untuk fasilitas tempat sampah?

 

Juga apa ada kajian dampak lingkungan (AMDAL) sebelum penetapan lokasi tersebut sebagai tempat sampah?

 

Lahan pengairan seharusnya dijaga fungsinya untuk kepentingan irigasi dan pengelolaan air. Adanya TPS di sana apa tidak menyalahi aturan dan berpotensi merugikan masyarakat,” ungkap Romli.

 

Romli berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan tegas dan memindahkan TPS tersebut ke lokasi yang lebih representatif.

“Kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga ada solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Romli.

 

Situasi ini memicu beragam reaksi, terutama mengingat lokasi lahan yang berada di kawasan pemukiman. Warga berharap adanya solusi terbaik demi menjaga kenyamanan dan kebersihan lingkungan sekitar.

Bersambung

 

(tim)

Editor: Biro

Tinggalkan Balasan