Lumajang | mmc.co.id
Dalam upaya meningkatkan kinerja dan memperkuat integritas petugas pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lumajang Lapas Lumajang mengadakan kegiatan Sosialisasi Panca Carana Laksya Pemasyarakatan dan Evaluasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) Pemasyarakatan pada Selasa, 5 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas Lumajang.
Bertempat di Aula Lapas Lumajang, rapat dipimpin langsung oleh Mahendra Sulaksana selaku Kalapas Lumajang. Seluruh jajaran hadir untuk membahas dan menyelaraskan langkah-langkah strategis dalam mendukung Asta Cita presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden serta melaksanakan perintah harian dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kalapas Lumajang menegaskan bahwa pemasyarakatan yang baik harus didasarkan pada prinsip Panca Carana Laksya, yaitu lima langkah atau prinsip utama dalam pembinaan narapidana, untuk menciptakan suasana aman dan tertib di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Kalapas berharap seluruh petugas memahami dan menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Beberapa poin penting dari Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, antara lain berantas Narkoba narkoba di dalam Lapas , mendukung program ketahanan pangan, memberikan bansos bantuan sosial kepada keluarga wbp warga binaan dan masyarakat sekitar UPT yang tidak mampu, mengatasi permasalahan over kapasitas, meningkatkan pelayanan publik berbasis digital. Rapat ini juga membahas program bantuan sosial yang akan diberikan kepada warga binaan dan masyarakat sekitar, sebagai wujud kepedulian sosial Lapas.
Di samping itu, Kalapas menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai upaya memperkuat kemampuan produksi pangan dalam lapas.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Tidak hanya itu, warga binaan juga akan diberdayakan dalam berbagai pelatihan keterampilan yang mampu menghasilkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)”.