“Dengan ini bersama-sama, kita berharap kualitas keamanan dan ketertiban pada satuan kerja Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Timur Meningkat, Implementasikan 3+1 Pemasyarakatan, yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku,” tegasnya.
Pada kesempatan ini Asep Sutandar selaku Kadivpas juga memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan bagi jajaran petugas, bahwa dalam kegiatan pengamanan dan intelijen, diharapkan petugas mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan dini melalui pemetaan tingkat kerawanan. Fokus deteksi tersebut meliputi kerawanan orang, kerawanan tempat, kerawanan sarana prasarana, kerawanan informasi, dan instrumen deteksi dini lainnya yang ditekankan dalam kegiatan ini.
(sin|hmslapaslmj)