Limbah Medis Berbahaya, Botol Vaksin Covild-19 dibuang Sembarangan Oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab

  • Bagikan

Probolinggo | mmc.co.id

Warga Desa Satrean Kecamatan Maron dikejutkan dengan penemuan limbah medis berupa botol vaksin serta jarum suntik yang dibuang sembarangan di pinggir ruas jalan Penjarakan Krucil. Lebih tepat nya di Desa Gerongan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. 12/04/2024.

 

Warga yang menemukan sangat menyayangkan kelakuan oknum yang sudah membuang sampah medis sembarangan. Karena menurutnya limbah sampah medis tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

 

Padahal oknum yang membuat limbah medis sudah di atur dalam undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), bahwa pembuangan limbah medis disembarang tempat merupakan suatu tindak pidana yang diatur dengan Pasal 104 UU PPLH  yang ancaman pidananya ialah selama 3 tahun

Botol Vaksin covid-19 di buang sembarangan di pinggir jalan Pejarakan-Krucil

Salah satu warga Satrean perbatasan dengan Desa Gerongan “Hary” mengatakan kepada tim media yang tergabung di Komunitas Jurnalis Nusantara (KJN) Trabas. “saya menyayangkan kelakuan oknum yang sudah membuang sampah medis sembarangan. Karena menurutnya limbah sampah medis tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat”.

 

“Meskipun bekas, tapi kan ada sisa di botolnya tersebut, dan jelas limbah medis tersebut sangat beracun dan berbahaya baik bagi tim kami yang sedang melaksanakan kebersihan maupun untuk masyarakat sekitar,” ucapnya.

Tim Media KJN Trabas di Lokasi Penemuan Limbah Medis

Tidak hanya warga Satrean, warga desa Gerongan “Dita” Juga membenarkan adanya pembuangan limbah medis tersebut. “Ya mas, saya memang pernah melihat sekitar dua minggu yang lalu bekas botol Vaksin yang di buang sembarangan di sini. Ini memang sangat berbahaya mas, apalagi sampai di temukan anak anak kecil nanti kan bisa di jadikan mainan,” ucapnya.

 

Lebih lanjut tim media mengkonfirmasi PLT Kepala Dinas Kesehatan, Tutug Edi Utomo,” lewat sambungan telepon Whatsapp mengatakan, “Terima kasih sebelumnya, Kalau secara umum, tapi kita belum tau ya, tentu kita perlu konfirmasi ke banyak pihak, yang jelas itu tidak boleh di lakukan.”

 

“Jadi itu intinya masuk kategori orang yang tidak bertanggung jawab, cuman itu limbah medis atau tidak itu perlu di lakukan pengecekan ulang, yang jelas kami mengucapkan terimakasih kasih atas konfirmasinya dan akan segara saya tugaskan timm untuk melakukan pengecekan,” ucapnya

 

Tak lama kemudian PLT kepala dinas kesehatan menghubungi tim media yang tergabung di Komunitas Jurnalis Nusantara melalui chat Watshap, “izin kami kordinasi dengan Bu Kapus Maron dan Kabid P2 dinkes dan berkenan menurunkan tim ke titik lokasi foto, matur nuwon banget info nya,” jelasnya.

 

Sementara kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ir. Dewi Korina, MMA saat di konfirmasi tim media lewat sambungan telepon Whatsapp mengatakan,” terima kasih laporannya, ini bagian kepedulian dari masyarakat ya, InsyaAllah besuk kita telusur engge, kalau boleh di ser titik lokasinya ya mas. Nanti kita investigasi sumbernya dari mana, karena tidak boleh limbah medis di buang di sembarang tempat,” ucapnya.

 

(roni|sin)

Penulis: sinEditor: Biro
  • Bagikan