Pekerjaan di DAM 8 Probolinggo Disorot Ormas, Material hingga K3 Jadi Pertanyaan

  • Bagikan

PROBOLINGGO | MMC.co.id Pekerjaan konstruksi di kawasan Jembatan DAM 8, Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, mendapat sorotan dari Ormas Tapal Kuda Nusantara. Sorotan tersebut mencakup penggunaan material, metode pelaksanaan pekerjaan, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi.

 

Sorotan itu disampaikan pada Senin (21/9/2026), setelah pihak ormas mencermati kondisi pekerjaan di kawasan tersebut yang dinilai memiliki tingkat risiko cukup tinggi.

 

Lokasi pekerjaan berada di kawasan jembatan dengan kondisi medan yang cukup ekstrem. Kedalaman di bawah area pekerjaan diperkirakan mencapai sekitar 20 meter sehingga aspek keselamatan pekerja menjadi salah satu perhatian utama.

 

H. Abdullah, yang diketahui sebagai penghuni rumah adat DAM 8 dan disebut hampir setiap hari memantau perkembangan pekerjaan, turut menjadi bagian dari informasi yang berkembang terkait pelaksanaan pekerjaan di lokasi.

 

Selain aspek keselamatan, Ormas Tapal Kuda Nusantara mempertanyakan penggunaan material pada pekerjaan tersebut. Berdasarkan informasi yang mereka terima, sebelumnya terdapat material besi C yang disebut merupakan bagian dari konstruksi lama peninggalan era Belanda.

 

Material tersebut disebut memiliki ketebalan dan kekuatan yang dinilai masih cukup baik. Namun, dalam pekerjaan saat ini, material tersebut disebut telah diganti dengan besi L atau besi siku.

 

Perubahan material itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai spesifikasi, ukuran, ketebalan, serta kualitas material yang digunakan dalam pekerjaan.

 

“Kalau memang material sebelumnya masih memenuhi dan memiliki kualitas yang baik, tentu harus ada penjelasan mengapa kemudian diganti dengan besi L atau siku. Kami hanya ingin memastikan bahwa material yang digunakan benar-benar sesuai spesifikasi dan mampu menjamin kekuatan konstruksi,” ujar perwakilan Ormas Tapal Kuda Nusantara.

 

Sorotan berikutnya berkaitan dengan metode pengecoran Tembok Penahan Tanah (TPT). Pihak ormas mempertanyakan pelaksanaan pengecoran yang disebut dilakukan secara manual dan tidak menggunakan mesin molen.

 

Menurut mereka, metode pelaksanaan pekerjaan perlu dipastikan sesuai dengan ketentuan teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen pekerjaan. Hal tersebut penting untuk memastikan kualitas hasil konstruksi.

 

Aspek K3 juga menjadi perhatian serius. Mengingat pekerjaan dilakukan di kawasan jembatan dengan potensi risiko jatuh dari ketinggian, pihak ormas meminta penerapan standar keselamatan pekerja diperhatikan secara maksimal.

 

“Lokasinya berada di atas jembatan dan di bawahnya memiliki kedalaman kurang lebih 20 meter. Karena itu, keselamatan pekerja jangan sampai diabaikan. Penggunaan alat pelindung diri dan penerapan standar K3 harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

 

Ormas Tapal Kuda Nusantara menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan. Mereka meminta pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah dilaksanakan secara transparan, sesuai spesifikasi teknis, serta mengutamakan kualitas dan keselamatan.

 

Mereka juga mendorong pihak terkait melakukan pengecekan terhadap material yang digunakan, metode pelaksanaan pengecoran, serta penerapan K3 di lapangan.

 

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian, pihak pelaksana diharapkan segera melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat.

 

“Kami mendukung pembangunan, tetapi kualitas pekerjaan, kesesuaian material dan keselamatan tidak boleh diabaikan. Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan dan spesifikasi, silakan dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai spesifikasi material, metode pengecoran, dan penerapan K3 yang dipersoalkan tersebut. Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan untuk memberikan informasi yang berimbang mengenai pelaksanaan pekerjaan di kawasan DAM 8.

(sin)

Editor: biro
  • Bagikan