Probolinggo|mmc.co.id
Tim investigasi lsm Lira DPW Jatim,mendampingi pelaporan pengaduan di polres probolinggo yang dugaan terkait penyerobotan tanah milik keluarga Joyo sa’em.
Tanah milik keluarga Joyo sa’em diduga di srobot oleh keluarga AJ yang terletak di Rt 01/07 desa Gebangan kecamatan krejengan
Sudah di mediasi dua kali di kantor desa Gebangan yang di saksikan oleh kepemerintahan Gebangan,muspika kecamatan krejengan, namun sampai saat ini mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.
Adanya mediasi di kantor desa Gebangan diantara kedua belah pihak,kini keluarga Joyo sa’em resmi melaporkan hal dugaan penyerobotan lahanya ke polres Probolinggo pada hari senin 10 februari 2025 di SPKT polres probolinggo.
Tim investigasi LSM Lira DPW Jatim mendampingi pelaporan terkait dugaan penyerobotan lahan milik keluarga Joyo sa’em,sebagai terlapor beberapa orang,
- Nama:AJ ( terlapor)
Jenis kelamin: laki-laki
Alamat: dusun Klompangan rt 001/007 desa Gebangan
2.nama: AD( terlapor/ anak )
Jenis kelamin: laki-laki
Alamat: dusun klompangan rt001/007 desa Gebangan
3.Nama: HM ( terlapor/ anak )
Jenis kelamin: laki-laki
Alamat: dusun klompangan rt001/007 desa gebangan
Saudara AJ dan di bantu oleh kedua anaknya yakni AD dan HM diduga telah melakukan tindak pidana penyerobotan sebagian tanah kami dengan lebar -+ 1 M dan panjang -+ 30 M, yang mana objek tanah tersebut berlokasi di dusun klompangan rt 001/007 desa gebangan kecamatan Krejengan kabupaten Probolinggo.
Noval tim investigasi lsm lira Dpw jatim selaku pendamping pelapor, mengatakan “kami selaku tim investigasi lira mendapat aduan dari keluarga Joyo sa’em beberapa minggu yang lalu dan sudah dua kali kami mendampingi keluarga Joyo untuk bermediasi di kantor desa Gebangan, namun mediasi sampai dua kali di kantor desa Gebangan masih belum membuahkan hasil,ujarnya
masih kata Naufal, karna sampai dua kali mediasi tersebut masih belum mendapatkan kemufakatan, hari ini kami berupaya untuk mendampingi keluarga Joyo sa’em pelaporan/pengaduan ke polres Probolinggo terkait dugaan penyerobotan lahan tanah miliknya.
Naufal menambahkan “pelaporan/aduan ke polres Probolinggo ini agar supaya bisa di proses secara hukum saja,agar nantinya pelaporan ini segera di proses,”imbuhnya
Adanya hal ini tim Trabas KJN mengklarifikasi keluarga Joyo sa’em di polres Probolinggo, Astamar selaku keluarga Joyo sa’em mengatakan “dengan adanya penyrobotan lahan tanah kami, adanya hal itu kami merasa di rugikan karna tanah tersebut adalah akses jalan ke tempat kami termasuk jalan menuju ke musholla,”ungkapnya
masih kata Astamar “kami berharap pelaporan kami ke polres Probolinggo ini,agar segera di proses, imbuhnya.
(roni)