Henariza juga menyampaikan bahwa pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan besok, pada tanggal 23 September 2024 pukul 18.00 WIB. di gedung RCC, dihadiri kedua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, berikut pendukung.
Selain itu, pasangan calon diwajibkan untuk membuka rekening khusus dana kampanye, mengingat laporan awal dana kampanye harus disampaikan pada 24 September 2024.
Adapun kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Bentuk kampanye meliputi pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik, pemasangan alat peraga, dan penyebaran bahan kampanye. KPU berharap seluruh proses kampanye dapat berlangsung tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam penutupan konferensi pers, Henariza mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam memastikan proses demokrasi di Kabupaten Lumajang dapat berjalan lancar, tertib, dan aman.
(sin)