KPU Lumajang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

 

Yuyun juga menyampaikan bahwa dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan terdapat beberapa dinamika, seperti data pemilih yang kurang klop dan surat suara yang kurang pas.

Pembacaan Rakapitulasi Daerah Pilihan 7

“Dinamika proses hasil rekapitulasi itu ada memang beberapa catatan-catatan yang terjadi di tingkat kecamatan cuman kalau menurut hemat kami, pandangan kami itu masih dalam batas kewajaran, contoh ketika menampilkan data pemilih yang kurang klop, surat suara yang kurang pas, tapi kami sepakat dengan teman-teman saksi partai politik maupun peserta pemilu yang lain dan juga lembaga pengawasan harus diselesaikan di forum ini artinya pasca kegiatan ini jangan sampai ada riak-riak kecil meskipun itu bukan hal krusial artinya rekapitulasi pada tingkat kabupaten itu merupakan hal yang final yang tidak diinginkan,” pungkas Yuyun.

 

Rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan penting dalam Pemilu 2024 untuk memastikan hasil suara yang sah dan akurat. KPU Lumajang berkomitmen untuk menyelenggarakan rapat pleno ini dengan transparan dan akuntabel.

 

(sin)

Penulis: sinEditor: Biro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *