Lagi-lagi Gelora Merdeka Kraksaan..!!! Terkesan Belum Siap Pengelolahanya PAD nya Diduga Tidak Jelas

3. Iuran PKL: Dikelola secara mandiri oleh paguyuban PKL.

4. Skema tata kelola: Sedang disusun, mencakup pengelolaan parkir, PKL, dan fasilitas lainnya.

5. Harapan: Stadion bisa menjadi pusat ekonomi masyarakat sambil menunggu pengelolaan yang lebih tertata.

Meski demikian, Hery Wahyudi tidak memberikan jawaban terkait MoU dan kejelasan setoran PAD.

Kepala DLH, Agus Budianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima uang Rp500 ribu dari paguyuban PKL untuk petugas kebersihan. Namun, ia tidak mengetahui detail MoU yang seharusnya mengatur hal tersebut. “Saya cek dulu di lapangan,” ucapnya, menunjukkan kurangnya koordinasi terkait pengelolaan ini.

Sementara itu, Kepala DKUPP, Taufiq Alami, menyatakan bahwa iuran PKL dan hasil parkir belum masuk ke DKUPP. Ia juga mengonfirmasi bahwa MoU terkait hal ini belum ada. “DKUPP hanya mengurusi penataan UMKM, belum masuk ke ranah parkir,” tegasnya.

Ketidakjelasan MoU dan koordinasi antar-OPD menunjukkan pengelolaan Stadion GMK masih jauh dari siap. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada PAD Kabupaten Probolinggo yang seharusnya dapat dioptimalkan melalui pengelolaan stadion dan fasilitas pendukungnya.

 

Hingga kini, proses administrasi dan tata kelola masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Sementara itu, masyarakat berharap fasilitas yang telah diresmikan dapat segera dikelola secara profesional untuk mendukung perekonomian lokal.

 

(roni)

 

Editor: Biro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *