“Narapidana dan tahanan baru yang kita utamakan, dan juga WBP yang memiliki ciri-ciri penyakit HIV dan TB. Total terdapat 131 WBP, 120 merupakan WBP baru dan 11 WBP yang memiliki riwayat kontak erat dengan penderita TB dan HIV sebelumnya”, jelas Kukuh, Kasubsi. Perawatan Lapas Lumajang. Kegiatan ini diawali dengan penyuluhan terkait tanda-tanda atau gejala, penularan dan antipasi penyakit HIV dan TB kepada Warga Binaan. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sample darah Warga Binaan oleh tim medis Dinas Kesehatan Lumajang secara bergantian dan dilakukan analisis.
Kalapas Lumajang, Mahendra Sulaksana, mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu implementasi Pasal 14 ayat (1) huruf d UU Pemasyarakatan yang menjelaskan terkait hak warga binaan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. “Dengan kegiatan ini kami harap dapat mendeteksi lebih dini sehingga dapat memberikan perawatan yang cepat dan tepat terhadap warga binaan yang terindikasi”, tambahnya.
(sin|hmslapaslmj)