LUMAJANG | mmc.co.id
Lapas Kelas IIB Lumajang mendapat kunjungan dari Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu (9/10). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan untuk menilai kesiapan Lapas Lumajang dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kedatangan TPI yang dipimpin oleh Auditor Madya Yunita Aristiati dan didampingi Kasubbag Humas Ishadi MP, disambut meriah oleh Tim Zona Integritas Lapas Lumajang dengan yel-yel penyemangat. Kepala Lapas Lumajang Mahendra Sulaksana, memimpin langsung penyambutan ini dan memaparkan berbagai inovasi yang telah diterapkan.
“Kami telah menyiapkan alur layanan kunjungan yang jelas, termasuk penyediaan loker bagi barang-barang pengunjung. Ini semua untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan lebih bagi para pengunjung,” ujar Mahendra.
Tim Penilai selanjutnya diajak menuju ruangan layanan terpadu, disini Mahendra menjelaskan alur barang bawaan keluarga narapidana yang harus melalui proses penimbangan dan pemberian nomor untuk memastikan keamanannya.
Pengunjung yang telah terdaftar melalui barcode juga bisa mendaftar kunjungan dengan cepat. Namun, Tim Penilai mencatat perlunya penambahan area privasi di ruang layanan pengaduan.
Sementara itu, sebagian anggota tim penilai melakukan wawancara dengan beberapa pegawai Lapas Lumajang terkait penanganan kunjungan saat hari raya keagamaan. Di ruangan layanan terpadu, terdapat layar monitor yang memberikan informasi lengkap tentang layanan Lapas bagi pengunjung.
Mahendra juga memaparkan kerja sama Lapas Lumajang dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait program bebas peredaran uang/ Cashless di Lapas, yang merupakan salah satu inisiasi jajarannya.
“Kami telah menandatangani MoU dengan BRI untuk mendukung program ini. Pengunjung maupun narapidana bisa melakukan transaksi non-tunai dengan menggunakan BRIZZI,” jelas Mahendra.