Pemusnahan 3.824 Surat Suara Rusak Dan Sisa Di Gudang Logistik KPU Kabupaten Lumajang

Sebanyak 3.824 surat suara pemilu yang dimusnahkan, dengan rincian 54 lembar merupakan surat suara presiden, surat suara DPR RI 505 lembar, surat suara DPD 1.637 lembar, DPRD Jatim 397 lembar, dan DPRD Kabupaten Lumajang 1231 lembar.

 

Menurutnya, surat suara rusak yang dimusnahkan tersebut ditemukan saat proses penyortiran dan penyelipan yang lalu. Adapun, pemusnahan surat suara rusak tersebut penting dilakukan. Selain telah sesuai dengan ketentuan KPU-RI, juga bertujuan agar tidak disalahgunakan pada saat pemilu.

 

” Untuk kategori surat suara rusak Pemilu 2024 yang dimusnahkan antara lain, surat suara sobek, terlipat, terpotong, gambar buram, terbelah pada cetakan, dan noda tinta atau kotor di area kolom surat suara.” pungkasnya.

 

Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Yitno T., S.T., M.M. memastikan pengawalan penuh TNI AD selama berlangsungnya pesta demokrasi terakbar di Asia.

 

” Totalitas pengamanan dan pengawalan TNI AD akan Pemilu akbar lima tahunan ini agar supaya berjalan dengan aman, lancar dan damai.” tegas Letkol Czi Gunawan Indra Yitno T., S.T., M.M.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Yitno T., S.T., M.M., Wakaporlres Lumajang, Ketua dan komisioner KPU Kabupaten Lumajang, Perwakilan Bawaslu dan Staf KPU.

(sin|Pendim0821/Obor40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *