Lumajang | mmc.co.id
Penyaluran BLT (Bantuan langsung Tunai) DBHCHT kepada Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Di Balai desa Bades kec Pasirian oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lumajang, Senin (30/10/2023).
Kepala Dinas Sosial kabupaten Lumajang Dewi Susanti menyampaikan, bantuan BLT DBHCHT kepada Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok setiap bulan Rp. 300.000.
“Bantuan yang diberikankan kepada penerima selama 5 bulan sebesar Rp 1.500.000. Nantinya bantuan diberikan kepada penerima masuk ke rekening,” ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lumajang kepada penerima bantuan mengharapkan, bantuan yang diterima digunakan seperlunya untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
“Bantuan dari negara dalam bentuk BLT/ DBHCHT merupakan Program Pemerintah yang dikeluarkan bagi para Petani Tembakau untuk menambah ekonomi keluarga,” jelasnya.
Kepala Desa Bades, Sahid bersyukur warganya memdapatkan bantuan langsung tunai dari bagi hasil cukai tembakau dan berharap agar bantuan tersebut dapat di dapat manfaatkan sebaik-baiknya.
“saya harap bantuan ini dapat manfaatkan sebaik-baiknya dan di gunakan memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkap sahid.
(sin)