Lumajang|mmc.co.id
Badan Kehormatan (BK) DPRD Lumajang mengadakan pertemuan hari ini terkait pengaduan dugaan tindak asusila yang dilaporkan oleh Masyarakat Peduli Moral (MPM) dan Aliansi Pendekar. Namun, kedatangan perwakilan masyarakat tersebut bukan disertai solusi yang diharapkan, Senin (14/01)
Ketua MPM, Nor Holik, bersama Ketua Aliansi Pendekar, Ahmad Nur Huda atau Gus Mamak, menyatakan kekecewaannya. Meskipun diundang untuk memberikan penjelasan terkait pengaduan, mereka merasa pertemuan tersebut tidak efektif karena tidak ada klarifikasi yang memadai dari pihak BK DPRD.

“Kedatangan kami hari ini, lantaran diundang oleh Ketua DPRD Lumajang. Namun, sepertinya ada miskomunikasi. Nyatanya, mereka belum menerima disposisi untuk melakukan kegiatan selaku Badan Kehormatan,” ungkap Gus Mamak kepada media. Ia menambahkan bahwa sebelumnya, dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya, terduga tidak hadir, sehingga kesan yang muncul adalah penundaan yang terus-menerus.
Gus Mamak juga menyampaikan kekecewaannya lebih lanjut, “Seharusnya, maksimal tujuh hari setelah laporan, sudah ada tindakan. Sekarang tidak ada urgensi bagi kami untuk menyajikan bukti-bukti di ruang pertemuan.”
Sementara itu, Nor Holik menegaskan bahwa BK DPRD Lumajang terlihat abai terhadap pengaduan ini. Menurutnya, kasus ini sudah menjadi perhatian publik yang menimbulkan asumsi negatif. “Kami menduga ada intervensi dalam kasus ini. Kami meminta untuk menonaktifkan yang bersangkutan hingga isu ini terklarifikasi,” tegas Holik.
“Menurut saya, harusnya nonaktifkan saja dulu, ketua dewan ini suaoaya tidaka ada intervensi,” pungkas Holik.
Dengan situasi ini, masyarakat berharap agar BK DPRD Lumajang dapat bereaksi lebih cepat dan transparan dalam menangani laporan dugaan amoral yang mencemari citra lembaga. Ke depannya, diharapkan diadakan langkah konkret agar keadilan dapat ditegakkan
(*)














